TNI Disiksa Senior
Fitnah dan Kekerasan: Luka Ganda Keluarga Prada Lucky, Serma Christian Kecam Ucapan Wanita Ini
Pemilik akun Nafa Arshana muncul dan membuat video klarifikasi bersama suaminya yang juga seorang anggota TNI usai fitnah Prada Lucky.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo tak hanya menyisakan luka mendalam bagi keluarga, tetapi juga menciptakan gelombang kemarahan publik.
Duka yang belum mereda itu semakin diperparah oleh munculnya tuduhan yang dianggap tidak berdasar terhadap mendiang, memantik emosi ayahnya, Sersan Mayor (Serma) Christian Namo.
Serma Christian, yang masih berusaha menerima kenyataan kehilangan putranya, harus menghadapi kenyataan pahit lain: tuduhan mengenai orientasi seksual mendiang yang dilontarkan melalui media sosial.
Akun bernama Nafa Arshana diduga menjadi pemicu kemarahan tersebut, lantaran mengunggah komentar yang menyinggung kehormatan Prada Lucky.
“Masalahnya yang meninggal ini juga moralnya tidak ada. Dia punya orientasi seksual menyimpang.
Kalau proses hukum pada yang main hakim tetap berlaku,” tulis akun tersebut.
Baca juga: Jejak Karier Mayjen Piek Budyakto, Jenderal yang Beri Janji Tegas pada Ibu Prada Lucky
Pernyataan itu langsung memicu reaksi keras dari warganet. Banyak pihak menilai komentar tersebut tidak pantas diucapkan, apalagi ketika keluarga masih dalam suasana berduka.
Fitnah seperti ini dinilai hanya menambah luka dan berpotensi mengaburkan fokus pada proses hukum kasus kematian Prada Lucky.
Serma Christian Bertekad Cari Pemilik Akun
Bagi Serma Christian, komentar tersebut bukan sekadar hinaan, melainkan pelecehan terhadap nama baik anaknya.
Ia disebut sangat terpukul, sekaligus geram, hingga bertekad menelusuri dan mencari pemilik akun Nafa Arshana untuk meminta pertanggungjawaban.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ujaran di media sosial bisa berdampak besar, terlebih ketika menyasar pihak yang sedang berduka.
Publik kini menantikan kelanjutan proses hukum yang tidak hanya menyangkut kematian Prada Lucky, tetapi juga potensi pelanggaran hukum akibat fitnah dan pencemaran nama baik di ranah digital.
Minta Maaf dan Klarifikasi di Hadapan Suami
Setelah mendapat tekanan dari berbagai pihak dan reaksi keras dari keluarga korban serta publik, pemilik akun Nafa Arshana akhirnya muncul dan membuat video klarifikasi bersama suaminya yang juga seorang anggota TNI.
Dalam pernyataannya, ia mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
“Saya pemilik akun Nafa Arshana meminta maaf sebesar-besarnya pada Serma Christian Namo atas komentar saya di Facebook yang melukai perasaan keluarga yang sedang berduka,” katanya.
Ia menyadari komentarnya tidak memiliki empati, dan menegaskan bahwa tidak ada maksud membenarkan aksi kekerasan yang menewaskan Lucky.
“Saya sadar balasan komentar saya seperti orang yang tidak punya empati.
Komentar saya tidak ada maksud membela atau membenarkan tindakan oknum yang menyebabkan almarhum meninggal dunia.”
Baca juga: Atlet Tinju Berprestasi Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Tetangga Tak Sangka
Motif Penganiayaan: Pembinaan yang Menyimpang?
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, sebelumnya mengungkap bahwa motif sementara dari penganiayaan Prada Lucky disebut sebagai bagian dari "pembinaan".
“Semuanya atas dasar pembinaan. Kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” ujar Wahyu dalam konferensi pers.
Namun, ia belum merinci lebih lanjut terkait bentuk "pembinaan" tersebut, karena penyelidikan dan pemeriksaan mendalam masih berjalan.

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka, 5 Pasal Disiapkan
Perkembangan kasus mencatat bahwa kini total 20 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka diduga terlibat dalam kekerasan fisik berulang yang menyebabkan kerusakan organ vital Prada Lucky hingga berujung pada kematiannya.
Lima Pasal yang Disiapkan untuk Menjerat Para Tersangka:
- Pasal 170 KUHP: Tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan bersama di muka umum.
- Pasal 351 KUHP: Penganiayaan biasa.
- Pasal 354 KUHP: Penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.
- Pasal 131 KUHPM: Pemukulan atau kekerasan oleh militer terhadap rekan/bawahan.
- Pasal 132 KUHPM: Keterlibatan atasan militer yang memberikan izin atau pembiaran terhadap tindak kekerasan.
"Kelima pasal ini akan diterapkan sesuai peran masing-masing tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan," jelas Brigjen Wahyu.
Baca juga: Ayah Prada Lucky Meledak Amarah Usai Baca Fitnah di Facebook, Pelaku Minta Maaf Didampingi Suami
Pembinaan atau Kekerasan Sistemik?
Brigjen Wahyu juga mengindikasikan bahwa kejadian tersebut berlangsung dalam rentang waktu tertentu dan melibatkan lebih dari satu korban.
“Ini bukan kejadian satu malam. Proses pembinaan ini diduga dilakukan kepada beberapa personel oleh senior lainnya, dan tidak dilakukan secara bersamaan,” ujarnya.
Oleh karena itu, TNI menyatakan pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh agar setiap individu yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
TNI Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Tragedi ini memicu evaluasi besar-besaran dalam tubuh TNI AD, terutama soal budaya pembinaan dan tradisi satuan.
Wahyu menegaskan bahwa semua satuan harus mengecek ulang pelaksanaan pembinaan apakah sudah sesuai prosedur atau justru membuka celah kekerasan terselubung.
"Penekanan dari pimpinan sudah jelas, baik melalui administrasi maupun langsung dalam kunjungan ke satuan. Ini harus jadi pelajaran, jika tidak dipatuhi, akan ada pertanggungjawaban,” pungkasnya.
***
(TribunTrends/TribunBengkulu)
Air Mata dan Penyesalan Ayah Prada Lucky, Minta Maaf ke Prabowo di Tengah Perjuangan Keadilan |
![]() |
---|
Fitnah dan Kekerasan: Luka Ganda Keluarga Prada Lucky, Serma Christian Kecam Ucapan Wanita Ini |
![]() |
---|
Ayah Prada Lucky Meledak Amarah Usai Baca Fitnah di Facebook, Pelaku Minta Maaf Didampingi Suami |
![]() |
---|
Jejak Karier Mayjen Piek Budyakto, Jenderal yang Beri Janji Tegas pada Ibu Prada Lucky |
![]() |
---|
Jejak Kelam Aprianto Rede Raja: Dari Prajurit dan Atlet Tinju ke Tersangka Penganiayaan Prada Lucky |
![]() |
---|