Breaking News:

Kabupaten Klaten

Bupati Klaten Lantik 385 PPPK Formasi 2024, Tegaskan Peran Sebagai Pelayan Masyarakat

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengingatkan agar status kepegawaian yang sudah dimiliki tidak menjadi alasan untuk bersikap arogan.

Editor: Delta Lidina
TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo
PPPK KLATEN DILANTIK - Sebanyak 385 orang resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Rabu (30/7/2025) di Pendopo Pemkab Klaten. 

TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN - Sebanyak 385 orang resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Rabu (30/7/2025). Prosesi pelantikan digelar di Pendopo Pemkab Klaten.

Acara dimulai dengan pembukaan, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan doa, dilanjutkan pengambilan sumpah/janji oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

Sumpah diucapkan secara bergantian oleh perwakilan dari empat agama, yakni Islam, Kristen, Katolik, dan Hindu. 

Di antaranya, Tri Budiyanta dari Dinas Kominfo, Daniel Krista dari Bagian Organisasi Setda, Y. Aris Winanto dari SDN 1 Ngering, serta Santi Nugrahti dari SDN 2 Blimbing.

Formasi PPPK yang dilantik mencakup tenaga pendidik, tenaga kesehatan, administrasi, dan teknis. 

Bupati Klaten menegaskan pengangkatan ini menjadi awal dari pengabdian optimal kepada masyarakat.

PPPK KLATEN DILANTIK - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memberikan sambutan sekaligus arahan kepada 385 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 usai dilantik, pada Rabu (30/7/2025) di Pendopo Pemkab Klaten.
PPPK KLATEN DILANTIK - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memberikan sambutan sekaligus arahan kepada 385 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 usai dilantik, pada Rabu (30/7/2025) di Pendopo Pemkab Klaten. (TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo)

“Hari ini ada yang spesial setelah menunggu sekian lama. Alhamdulillah kami bisa menyerahkan SK kepada rekan-rekan PPPK formasi dari ini tahun 2024, di mana ada di situ formasi guru, kemudian untuk kesehatan dan juga administrasi maupun teknis,” ujarnya.

Ia berharap kejelasan status kepegawaian dapat meningkatkan semangat dan kinerja para PPPK

“Dengan diserahkan SK-nya ini sehingga mereka status kepegawaian sudah jelas, kemudian bisa bekerja lebih optimal dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap warga masyarakat,” tambah Hamenang.

Baca juga: Bupati Klaten Hamenang Dorong Koperasi Desa Sesuaikan Usaha dengan Potensi Lokal

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan para pegawai bahwa tugas utama mereka adalah melayani masyarakat.

“Pesannya setelah dapat SK sekarang sudah ayem, berarti pekerjaannya harus lebih optimal, lebih semangat lagi. Terus kemudian kita ini pelayan bukan pejabat. Jadi kita ini wajib melayani bukan dilayani,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan agar status kepegawaian yang sudah dimiliki tidak menjadi alasan untuk bersikap arogan.

“Jangan sampai kemudian status pegawaian sudah dapat terus ngeleleng (sombong), nah itu jangan sampai seperti itu,” ujarnya.

Terkait kebutuhan ASN di Klaten, ia mengakui masih terdapat kekurangan. 

“Ya kalau bicara kurang, kurang terus. Ya kita masih kurang banyak, tapi ya kita bertahap sambil kita mengoptimalisasikan yang ada,” jelasnya. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)

Sumber: Tribun Solo
Tags:
PPPKPemkab KlatenHamenang Wajar IsmoyoASN
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved