Polisi Terluka Saat Amankan Aksi Demonstrasi Dinilai Layak Naik Pangkat, Ini Alasannya
Masih ramai mengenai kenaikan pangkat untuk para polisi yang jadi korban demo, begini tanggapan Hasan Nasbi mengenai pernyataan Presiden Prabowo.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Kepala Kantor Komunikasi Presiden (President Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa anggota kepolisian yang mengalami luka saat bertugas mengamankan aksi demonstrasi patut mendapatkan apresiasi dalam bentuk kenaikan pangkat.
Pandangan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hasan menegaskan bahwa para polisi yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut bukan terluka akibat tindakan massa aksi yang menyampaikan pendapat secara damai, melainkan karena serangan dari kelompok pelaku yang bertindak anarkis.
"Mereka korban dari tindakan anarkis yang dilakukan oleh pelaku anarkis, bukan dari demonstran," ujar Hasan.
Pernyataan ini menjadi penegasan atas keputusan yang sempat menuai perbincangan publik, yakni soal pemberian kenaikan pangkat kepada polisi yang terluka selama pengamanan unjuk rasa.
Pemerintah menilai tindakan anarkis yang melukai aparat negara tidak bisa dianggap sebagai bagian dari demokrasi, dan aparat yang menjadi korban perlu diberi penghargaan atas dedikasi dan pengorbanannya di lapangan.
"Polisi yang menjadi korban kemarin, itu adalah polisi yang menjadi korban tindakan anarki yang dilakukan oleh para pelaku anarki pelaku perusuh yang tidak menyampaikan aspirasi apa-apa," ucap Hasan, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (2/8/2025).
Menurut Hasan, para polisi yang diberikan kenaikan pangkat adalah korban yang terluka saat menjalankan tugas negara.
Mereka menjalankan tugas menegakkan ketertiban umum dan berhadapan langsung dengan para anarkis yang menyerang menggunakan beragam senjata, termasuk bom molotov.
"Berhadapan dengan orang yang melakukan kekerasan, berhadapan dengan orang yang melakukan pembakaran, berhadapan dengan orang yang melakukan penyerangan," imbuh dia.
Hasan menambahkan bahwa para polisi yang terluka tidak berhadapan dengan para demonstran yang menyampaikan aspirasi.
Polisi yang menjadi korban ini langsung berhadapan dengan para pelaku kejahatan yang membakar gedung dan bertindak anarkis lainnya.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa pemerintah tidak anti kritik dan memberikan ruang unjuk rasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Presiden sudah berulang kali mengatakan pemerintah, negara sama sekali tidak punya masalah, sama sekali tidak keberatan ketika masyarakat menyampaikan aspirasi, bahkan sampai berdemonstrasi. Karena itu hak yang dijaga, hak yang juga dilindungi oleh konstitusi," kata dia.
Sebelumnya, Prabowo memerintahkan Kapolri untuk memberi kenaikan pangkat luar biasa kepada para polisi yang terluka akibat demo ricuh beberapa hari belakangan ini.
Sebab, ada puluhan polisi yang terluka akibat mengamankan demo di Jakarta.
"Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa," ujar Prabowo, di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Prabowo menuturkan, mereka harus diberi kenaikan pangkat karena telah bertugas di lapangan untuk membela negara.
Diolah dari artikel KOMPAS.com
Sumber: Kompas.com
Sambung Rasa di Desa Ngering Jogonalan, Bupati Hamenang Jawab Keresahan Sampah hingga Infrastruktur |
![]() |
---|
Sekolah hingga Event Tetap Jalan, Bupati Hamenang: Klaten Kondusif! |
![]() |
---|
Tubuh Penuh Luka Lebam, Iko Juliant Mahasiswa Unnes Disebut Polisi Meninggal karena Kecelakaan Motor |
![]() |
---|
CCTV Gerak-gerik Pelaku Penembak Zetro Leonardo Purba Diplomat RI Tewas di Peru, Langsung Ditodong |
![]() |
---|
Kronologi Andika Lutfi Falah, Pelajar SMK Ikut Demo Berujung Meninggal Dunia, Sempat Hilang dan Koma |
![]() |
---|