Kabupaten Klaten
Badan Geologi Verifikasi Usulan KCAG Bayat, Targetkan Geopark Resmi pada 2027
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo segera menindaklanjuti hasil observasi dan rekomendasi dari Badan Geologi.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG) Bayat, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan meninjau sejumlah situs geologi (geosite) di Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten.
Tiga lokasi utama yang dikunjungi dalam agenda ini yakni Bukit Pertapan di Desa Kebon, Watuprau di Desa Gununggajah, dan Lava Bantal di Desa Jarum.
Selain mengamati kondisi fisik situs, tim juga meninjau sarana dan prasarana pendukung yang menjadi bagian dari kelayakan kawasan KCAG.
Kepala Pusat Survei Geologi dari Badan Geologi Kementerian ESDM Edy Slameto menyampaikan bahwa kondisi geosite Bayat secara umum masih terjaga dengan baik.
Namun, ia menilai perlu adanya penguatan dari sisi edukasi dan dukungan fasilitas untuk menunjang fungsi kawasan.
“Hari ini kami melakukan verifikasi terkait pengusulan KCAG di Bayat. Ada beberapa rekomendasi yang kami sampaikan kepada jajaran Pemkab Klaten, harapan kami dapat segera dilengkapi sehingga tahun depan dapat maju diusulkan sebagai kawasan geopark,” kata Edy saat meninjau lokasi.

Menurutnya, pengembangan geopark di Klaten sangat mungkin dilakukan dengan mengangkat potensi lokal dan kearifan budaya yang dimiliki wilayah Bayat.
“Saya melihat ada potensi yang bisa dikemas. Kuncinya adalah sentuhan terhadap potensi lokal yang ada. Termasuk adanya kearifan lokal yang memiliki daya tarik, tentu disandingkan dengan edukasi ilmiah terkait keberadaan geosite,” lanjutnya.
Baca juga: Lima Kali Gagal Tes CPNS, Supatmi Tak Menyerah hingga Dilantik Jadi PPPK di Usia 57
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang turut hadir dalam pertemuan bersama tim Badan Geologi menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan.
Ia menargetkan kawasan Bayat Purba bisa resmi ditetapkan sebagai geopark pada tahun 2027.
“Selanjutnya kami akan segera berproses untuk kawasan geologi di Bayat. Harapannya di 2027 sudah resmi (menjadi Geopark Bayat) dan kemudian potensi yang kita miliki dapat lebih terjaga dan terawat,” ujar Hamenang.
Proses usulan KCAG Bayat merupakan langkah awal menuju pengakuan Geopark Bayat Purba, yang diharapkan dapat memperkuat posisi Klaten dalam peta geopark nasional dan internasional. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)
Sumber: Tribun Solo
Sambung Rasa di Desa Ngering Jogonalan, Bupati Hamenang Jawab Keresahan Sampah hingga Infrastruktur |
![]() |
---|
Sekolah hingga Event Tetap Jalan, Bupati Hamenang: Klaten Kondusif! |
![]() |
---|
Bupati Klaten Ingatkan Angka Stunting Masih Tinggi: Harus Gotong-royong Turunkan Angka Stutting |
![]() |
---|
Disdik Minta Sekolah di Klaten Perkuat Karakter Siswa, Cegah Terlibat Aksi Demonstrasi |
![]() |
---|
Pagelaran Wayang Jadi Momentum Bupati Hamenang Ajak Warga Jaga Klaten Tetap Kondusif |
![]() |
---|