Breaking News:

Kunci Jawaban

Apa yang Harus Dilakukan setelah Menetapkan Indikator Kinerja? Soal ekinerja Pintar Kemenag

Berikut ini kunci jawaban e-Kinerja Pintar Kemenag dengan soal Apa yang Harus Dilakukan setelah Menetapkan Indikator Kinerja?

Tayang:
Ilustrated by AI
Berikut ini kunci jawaban e-Kinerja Pintar Kemenag dengan soal Apa yang Harus Dilakukan setelah Menetapkan Indikator Kinerja? 

Berikut ini kunci jawaban e-Kinerja Pintar Kemenag dengan soal Apa yang Harus Dilakukan setelah Menetapkan Indikator Kinerja?

TRIBUNTRENDS.COM - Untuk semua peserta Pelatihan Teknis E-Kinerja di platform PINTAR Kemenag, Anda kini bisa mengecek kunci jawaban Modul 3.4 sebagai referensi belajar Anda.

Seperti diketahui, Kementerian Agama RI (Kemenag) menyelenggarakan pelatihan teknis berbasis MOOC (Massive Open Online Course) ini secara online pada 16-20 Juni 2025.

Bagi peserta yang sudah memiliki akun, Anda dapat langsung masuk ke halaman pelatihan, memilih jenis pelatihan yang relevan, lalu mulai mengerjakan modulnya.

Pada Modul 3.4 bagian 2, peserta diminta untuk mengerjakan materi "Langkah-Langkah Membuat SKP".

Untuk membantu persiapan dan pemahaman Anda, berikut adalah soal dan kunci jawaban selengkapnya.

Manfaatkanlah dengan baik untuk menguji dan memperdalam pengetahuan Anda!

Baca juga: Jawaban E-Kinerja Biasanya Mengukur Kinerja dalam Periode? Soal ekinerja Modul 3.8 Pintar Kemenag

Kunci Jawaban Modul 3.4 Bagian 2: Langkah-Langkah Membuat SKP

1. Apa yang harus dilakukan setelah menetapkan indikator kinerja?

A. Menilai kinerja bawahan
B. Mengubah periode SKP
C. Mengisi Rencana Aksi
D. Mengajukan SKP

Kunci Jawaban: C

2. Apa yang harus dilakukan setelah SKP disetujui oleh atasan?

A. Mengubah periode SKP
B. Mengisi Rencana Aksi
C. Melanjutkan ke tahap berikutnya
D. Menilai rekan kerja

Kunci Jawaban: D

3. Apa fungsi dari fitur "Monitoring Kurva" dalam SKP?

Halaman 1/4
Tags:
kunci jawabanPINTAR Kemenage-Kinerja
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved