Kabupaten Klaten
LKPP Sosialisasikan Perpres 46/2025 di Klaten: Dorong Keterlibatan UMKM Pengadaan dalam Barang/Jasa
LKPP menekankan Perpres ini bukan menggantikan aturan sebelumnya, melainkan bersifat pelengkap yang memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa, termasuk hingga ke tingkat desa.
Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi, menjelaskan bahwa Perpres 46/2025 merupakan perubahan kedua dari Perpres 16/2018.
Dalam regulasi terbaru ini, pemerintah menekankan pentingnya digitalisasi proses pengadaan melalui sistem katalog elektronik atau E-Purchasing.
“Melalui digitalisasi ini, tentu akan memangkas waktu pengadaan melalui sistem lelang. Dan ini (E-Purchasing) sifatnya wajib,” tegas Hendrar.
Sosialisasi ini diikuti oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pengguna Anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dalam pemaparannya, LKPP menekankan Perpres ini bukan menggantikan aturan sebelumnya, melainkan bersifat pelengkap yang memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa.
Salah satu poin penting dalam Perpres 46/2025 adalah perluasan ruang lingkup pengadaan hingga ke pemerintahan desa, termasuk pengadaan barang/jasa yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Melalui E-Purchasing, peluang juga dibuka lebih luas bagi pelaku UMKM lokal untuk turut ambil bagian dalam proses pengadaan.
Baca juga: Bupati Hamenang Ungkap Jadwal Baru Kedatangan Presiden Prabowo ke Klaten
Hendrar menambahkan, Perpres ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pengadaan yang lebih cepat, tepat, dan efisien.
"Regulasi ini dibuat untuk membuat proses ini (pengadaan barang/jasa) menjadi lebih cepat. Dan tentu saja memenuhi harapan Presiden Prabowo untuk efisiensi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyambut baik digelarnya sosialisasi ini di wilayahnya.
Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap sistem E-Purchasing menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan para pelaksana pengadaan untuk menggunakan sistem digital tersebut.
“Dengan adanya sosialisasi hari ini sehingga ke depannya teman-teman menjadi berani untuk menggunakan E-Katalog sebagaimana prosesnya clear and clean yang tidak menyalahi aturan, serta semoga APBD tentu semakin banyak terserap oleh UMKM lokal,” ungkap Mas Hamenang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintahan daerah dapat mengimplementasikan regulasi baru secara optimal, sehingga pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih transparan, efisien, serta memberikan dampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi lokal. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)
Sumber: Tribun Solo
Disdik Minta Sekolah di Klaten Perkuat Karakter Siswa, Cegah Terlibat Aksi Demonstrasi |
![]() |
---|
Pagelaran Wayang Jadi Momentum Bupati Hamenang Ajak Warga Jaga Klaten Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Pagelaran Wayang Kulit di Alun-alun Klaten Jadi Ruang Kebersamaan Warga dan Pemimpin |
![]() |
---|
Rumah Warga Trucuk Klaten Dua Kali Terbakar dalam 5 Bulan, Bupati Hamenang Datang Beri Dukungan |
![]() |
---|
BNN Jateng Ajak Pemkab Klaten Perkuat Penanggulangan Narkoba |
![]() |
---|