Breaking News:

MPLS 2025

Simak Jadwal Lengkap MPLS 2025 SD, SMP, dan SMA se-Indonesia, Durasi Waktu Lebih Lama

Berikut ini jadwal lengkap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS 2025 SD, SMP, dan SMA, durasi waktu lebih lama

TRIBUNTRENDS.COM/Ilustrated by AI
MPLS 2025 - Berikut ini jadwal lengkap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS 2025 SD, SMP, dan SMA, durasi waktu lebih lama 

Setelah seluruh rangkaian MPLS berakhir, lonceng sekolah akan kembali berbunyi, menandai dimulainya kegiatan belajar mengajar secara efektif pada pekan ketiga bulan Juli. 

Berikut ini link untuk melihat pengumuman hasil PPDB SPMB 2025 untuk jenjang SD dan SMP, jangan sampai lupa daftar ulang
Berikut ini jadwal lengkap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS 2025 SD, SMP, dan SMA, durasi waktu lebih lama (TRIBUNTRENDS.COM/Ilustrated by AI)

Peraturan MPLS 2025

Dikutip dari Kompas.com, dalam Peraturan Menteri, Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016, telah diatur bagaimana MPLS diselenggarakan. 

Berikut rincian poinnya:

1. MPLS dilaksanakan di lingkungan sekolah, kecuali apabila sekolah tidak memiliki fasilitas memadai.

2. Perencanaan dan penyelenggaraan MPLS adalah hak guru saja.

3. MPLS tidak boleh melibatkan kakak kelas atau alumni sebagai penyelenggaranya.

4. Kegiatan MPLS wajib bersifat edukatif.

5. MPLS dilarang mengandung kegiatan perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.

6. Siswa yang mengikuti MPLS harus menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah. Termasuk merupakan anggota OSIS, MPK, atau siswa dengan kemampuan akademik yang baik dan sifat yang baik.

7. Sekolah dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak memiliki kaitan dengan aktivitas pembelajaran siswa.

8. MPLS boleh melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

9. Sekolah dilarang memungut biaya maupun memungut dalam bentuk lain.

Aktivitas yang Tidak Dibolehkan Saat MPLS 2025

  • Melakukan kegiatan menghitung yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dan sebagainya)
  • Memberikan tugas dalam bentuk kewajiban membawa suatu produk dengan merek tertentu
  • Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan dan membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali
  • Menerapkan hukuman yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman bersifat fisik atau mengarah pada kekerasan
  • Memakan dan meminum sisa yang bukan milik siswa baru itu sendiri
  • Aktivitas lain yang tidak relevan dengan pembelajaran

Atribut yang Dilarang Dipakai Saat MPLS 2025

  • Kaos kaki warna-warni, tidak simetris, dan semacamnya
  • Alas kaki yang tidak wajar
  • Tas karung, tas belanja plastik, dan semacamnya
  • Papan nama berbentuk rumit dan menyulitkan untuk membuatnya serta berisi konten yang tidak bermanfaat
  • Aksesoris di kepala yang tidak wajar
  • Atribut lainnya yang tidak berkaitan dengan aktivitas pembelajaran

(TribunTrends.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
MPLSSMPMasa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved