Breaking News:

MPLS 2025

Simak Jadwal Lengkap MPLS 2025 SD, SMP, dan SMA se-Indonesia, Durasi Waktu Lebih Lama

Berikut ini jadwal lengkap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS 2025 SD, SMP, dan SMA, durasi waktu lebih lama

TRIBUNTRENDS.COM/Ilustrated by AI
MPLS 2025 - Berikut ini jadwal lengkap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS 2025 SD, SMP, dan SMA, durasi waktu lebih lama 

Berikut ini jadwal lengkap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS 2025 SD, SMP, dan SMA, durasi waktu lebih lama

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini jadwal lengkap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS 2025 SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia.

Dikabarkan bakal memakan durasi waktu lebih lama.

Rencananya MPLS 2025 akan dilakukan serentak pada bulan Juli 2025 ini.

Baca juga: Apa Peran Orang Tua di MPLS 2025? Ada 5 Poin Utama, Termasuk Mengantar Anak

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang sebelumnya dikenal dengan nama Masa Orientasi Siswa (MOS), kini hadir dengan konsep yang berbeda. 

MPLS mengedepankan kebersamaan, tanpa perpeloncoan, dan tanpa penggunaan atribut yang memberatkan siswa.

MPLS dapat diselenggarakan di berbagai jenjang satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK sederajat, hingga SLB.

Kegiatan yang dirancang dalam MPLS benar-benar bertujuan untuk memperkenalkan siswa pada lingkungan sekolah, baik secara fisik, sosial, maupun budayanya.

MPLS 2025 - Ilustrasi siswa baru mengikuti MPLS 2025 yang merupakan hasil olah AI Gemini, Selasa (8/7/2025). Inilah contoh 100 kata-kata motivasi MPLS 2025 untuk siswa baru yang singkat dan keren.
MPLS 2025 - Berikut ini jadwal lengkap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS 2025 SD, SMP, dan SMA, durasi waktu lebih lama (Hasil Olah AI/gemini.com)

Jadwal MPLS 2025

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran 2025/2026 akan hadir dengan durasi yang lebih panjang, yaitu lima hari penuh. 

Ini merupakan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya berlangsung selama tiga hari.

Keputusan penting ini diambil langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, yang menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku menyeluruh untuk seluruh satuan pendidikan di Indonesia. 

"Kami merencanakan MPLS tahun ini lima hari, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya tiga hari,” jelas Abdul Mu’ti di Jakarta, sebagaimana dilansir oleh Kompas.com pada Selasa (8/7/2025).

Rencananya, MPLS akan dimulai secara serentak pada Senin, 14 Juli 2025. 

Durasi pelaksanaannya akan bervariasi, berlangsung hingga pertengahan atau akhir Juli, tergantung pada kebijakan masing-masing sekolah. 

"MPLS baru akan dimulai tanggal 14,” tambah Abdul Mu’ti, menandakan awal dari periode adaptasi dan pengenalan yang lebih mendalam bagi para siswa.

Setelah seluruh rangkaian MPLS berakhir, lonceng sekolah akan kembali berbunyi, menandai dimulainya kegiatan belajar mengajar secara efektif pada pekan ketiga bulan Juli. 

Berikut ini link untuk melihat pengumuman hasil PPDB SPMB 2025 untuk jenjang SD dan SMP, jangan sampai lupa daftar ulang
Berikut ini jadwal lengkap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS 2025 SD, SMP, dan SMA, durasi waktu lebih lama (TRIBUNTRENDS.COM/Ilustrated by AI)

Peraturan MPLS 2025

Dikutip dari Kompas.com, dalam Peraturan Menteri, Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016, telah diatur bagaimana MPLS diselenggarakan. 

Berikut rincian poinnya:

1. MPLS dilaksanakan di lingkungan sekolah, kecuali apabila sekolah tidak memiliki fasilitas memadai.

2. Perencanaan dan penyelenggaraan MPLS adalah hak guru saja.

3. MPLS tidak boleh melibatkan kakak kelas atau alumni sebagai penyelenggaranya.

4. Kegiatan MPLS wajib bersifat edukatif.

5. MPLS dilarang mengandung kegiatan perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.

6. Siswa yang mengikuti MPLS harus menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah. Termasuk merupakan anggota OSIS, MPK, atau siswa dengan kemampuan akademik yang baik dan sifat yang baik.

7. Sekolah dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak memiliki kaitan dengan aktivitas pembelajaran siswa.

8. MPLS boleh melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

9. Sekolah dilarang memungut biaya maupun memungut dalam bentuk lain.

Aktivitas yang Tidak Dibolehkan Saat MPLS 2025

  • Melakukan kegiatan menghitung yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dan sebagainya)
  • Memberikan tugas dalam bentuk kewajiban membawa suatu produk dengan merek tertentu
  • Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan dan membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali
  • Menerapkan hukuman yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman bersifat fisik atau mengarah pada kekerasan
  • Memakan dan meminum sisa yang bukan milik siswa baru itu sendiri
  • Aktivitas lain yang tidak relevan dengan pembelajaran

Atribut yang Dilarang Dipakai Saat MPLS 2025

  • Kaos kaki warna-warni, tidak simetris, dan semacamnya
  • Alas kaki yang tidak wajar
  • Tas karung, tas belanja plastik, dan semacamnya
  • Papan nama berbentuk rumit dan menyulitkan untuk membuatnya serta berisi konten yang tidak bermanfaat
  • Aksesoris di kepala yang tidak wajar
  • Atribut lainnya yang tidak berkaitan dengan aktivitas pembelajaran

(TribunTrends.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
MPLSSMPMasa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved