Breaking News:

Gaji PNS dan PPPK

Aturan Resmi Berubah, Segini Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Usai Disahkan UU Cipta Kerja 2025

Ada perubahan terkait batas usia pensiun karyawan swasta di Indonesia, usai aturan berubah dan disahkannya UU Cipta Kerja 2025.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
MNL/Generated by AI
Ada perubahan terkait batas usia pensiun karyawan swasta di Indonesia, usai aturan berubah dan disahkannya UU Cipta Kerja 2025.(ILUSTRASI) 

TRIBUNTRENDS.COM - Ada perubahan terkait batas usia pensiun karyawan swasta di Indonesia, usai aturan berubah dan disahkannya UU Cipta Kerja 2025.

Berapa tahun pegawai swasta di Indonesia mencapai usia maksimal untuk pensiun dari pekerjaan mereka?

Rupanya aturan batas usia pensiun untuk pegawai swasta di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang.

Baca juga: Isu Gaji PNS dan Pensiunan Naik 16 Persen di 2025, Segini Nominal Diterima Golongan 3c & 4a Saat Ini

Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 turut mengatur tentang batas usia pensiun bagi para karyawan swasta di Indonesia.

KARYAWAN SRITEX
KARYAWAN SRITEX (Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan hukum serta kepastian terhadap masa kerja tenaga kerja sektor non-pemerintahan.

Kebijakan ini mulai berdampak secara nyata di tahun 2025, di mana perusahaan-perusahaan swasta diwajibkan mematuhi ketentuan batas usia pensiun.

Sebelumnya pengaturan tentang usia pensiun sudah dijabarkan secara rinci dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Berikut rincian tahapan kenaikan usia pensiun menurut PP Nomor 45 Tahun 2015:

Tahun 2025–2027: usia pensiun 59 tahun

Tahun 2028–2030: usia pensiun 60 tahun

Tahun 2031–2033: usia pensiun 61 tahun

Tahun 2034–2036: usia pensiun 62 tahun

Tahun 2037–2039: usia pensiun 63 tahun

Tahun 2040–2042: usia pensiun 64 tahun

Tahun 2043–2045: usia pensiun 65 tahun

Ada perubahan terkait batas usia pensiun karyawan swasta di Indonesia, usai aturan berubah dan disahkannya UU Cipta Kerja 2025.(ILUSTRASI)
Ada perubahan terkait batas usia pensiun karyawan swasta di Indonesia, usai aturan berubah dan disahkannya UU Cipta Kerja 2025.(ILUSTRASI) (MNL/Generated by AI)
Halaman
12
Tags:
Kabar WilayahCipta Kerjaswastapensiun
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved