Kabar Wilayah
Daftar Lengkap UMK 2025 di Sultra Tertinggi di Kota yang Dijuluki Kalosara Ungguli Konawe dan Kolaka
Mayoritas daerah di Sulawesi Tenggara menetapkan UMK sesuai UMP yaitu sebesar Rp 3.073.551 namun berbeda dengan 3 daerah ini yang tetapkan UMK sendiri
Penulis: Sinta Manila
Editor: Tim Newsmaker
Generated by AI
UMK 2025 DI SULAWESI TENGGARA - Mayoritas daerah di Sulawesi Tenggara menetapkan besaran UMK mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP), yaitu sebesar Rp 3.073.551. Akan tetapi, berbeda dengan 3 daerah ini yang menetapkan besaran UMK sendiri. (foto ilustrasi)
Daerah-daerah lain di Sulawesi Tenggara yang tidak mengajukan UMK khusus tetap mengacu pada UMP sebesar Rp 3.073.551.
Berikut daftar kabupaten/kota yang menggunakan UMP sebagai dasar pengupahan:
- Kabupaten Bombana
- Kabupaten Buton
- Kabupaten Buton Selatan
- Kabupaten Buton Tengah
- Kabupaten Buton Utara
- Kabupaten Kolaka Timur
- Kabupaten Kolaka Utara
- Kabupaten Konawe
- Kabupaten Konawe Kepulauan
- Kabupaten Konawe Selatan
- Kabupaten Muna
- Kabupaten Muna Barat
- Kabupaten Wakatobi
Sumber: TribunTrends.com
Tags:
Sulawesi TenggaraKolakaKendariKonawe UtaraBombanaButonButon SelatanButon TengahButon UtaraKonaweMunaMuna Baratbesaran UMK di SultraBaubau
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga