Breaking News:

Kabupaten Klaten

Bupati Hamenang Pasang Target, Persoalan Desa Terdampak Tol Solo-Jogja di Klaten Selesai Tahun Ini

Bupati Hamenang berharap metode ini bisa mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini berlangsung lambat.

Editor: Delta Lidina
TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo
JALAN TOL SOLO-JOGJA - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengikuti audiensi bersama Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Klaten, PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), dan PT Adhi Karya di Ruang Rapat B2 Gedung Setda Klaten, Jumat (4/7/2025). 

TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menegaskan penyelesaian berbagai permasalahan di desa-desa terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Solo–Jogja harus tuntas tahun ini. 

Penegasan itu disampaikan saat audiensi antara Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Klaten dengan PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) dan PT Adhi Karya di Ruang Rapat B2 Setda Klaten, Jumat (4/7/2025).

“Hari ini kami menindaklanjuti surat dari teman-teman Papdesi. Kita selenggarakan audiensi antara Papdesi Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten dengan pihak-pihak terkait tol. Di sini ada PT JMJ, PT Adhi Karya,” ujar Bupati Hamenang.

Dalam audiensi tersebut, berbagai keluhan dari 14 desa terdampak disampaikan langsung oleh para kepala desa kepada pihak pengembang. 

Permasalahan yang diangkat mulai dari irigasi yang tersumbat, status tanah kas desa yang belum jelas, hingga elevasi terowongan yang dianggap terlalu cekung sehingga memicu banjir dan kecelakaan.

“Tapi menurut kami kalau polanya seperti itu enggak akan selesai. Sehingga kami putuskan untuk kemudian silakan Papdesi berkoordinasi dengan DPUPR secara teknis bikin listing permasalahan per desa."

JALAN TOL SOLO-JOGJA - Audiensi bersama Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Klaten, PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), dan PT Adhi Karya di Ruang Rapat B2 Gedung Setda Klaten, Jumat (4/7/2025).
JALAN TOL SOLO-JOGJA - Audiensi bersama Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Klaten, PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), dan PT Adhi Karya di Ruang Rapat B2 Gedung Setda Klaten, Jumat (4/7/2025). (TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo)

"Di sisi lain PT JMJ bersama tim membentuk PIC. PIC per desa harus ada, sehingga nanti listing permasalahan di desa ini dikerjakan oleh PT JMJ,” tegasnya.

Langkah tersebut diambil agar proses penyelesaian lebih sistematis dan cepat. Setiap desa akan memiliki person in charge (PIC) dari pihak pengembang yang bertanggung jawab menangani persoalan secara spesifik dan terukur.

Bupati Hamenang berharap metode ini bisa mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini berlangsung lambat, bahkan di beberapa desa sudah berlangsung hingga tiga sampai empat tahun.

Baca juga: Bupati Hamenang Gaet Pegiat Medsos, Ajak Bangun Citra Positif Klaten Lewat Dunia Digital

“Harapan kami nanti progresnya akan terlihat tidak seperti hari ini, lama sekali. Terlebih lagi beberapa desa tadi ada yang 3 tahun sampai 4 tahun, masalah enggak selesai-selesai,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa target penyelesaian seluruh masalah tersebut harus rampung dalam waktu dekat. 

“Tahun ini selesai, harapan kami itu,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Ketua DPC Papdesi Kabupaten Klaten Joko Lasono, mendukung langkah tersebut dan siap mengawal prosesnya hingga tuntas. 

“Permasalahan ini harus segera ada langkah tindak lanjut. Alhamdulillah hari ini diterima Pak Bupati dan pihak pengembang." 

"Ada progres untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada di desa dan akan kita tindak lanjut dan akan selalu kita kawal seperti perintah Pak Bupati, tahun ini harus selesai masalah itu,” tandas Joko.

Pertemuan lanjutan dijadwalkan digelar pekan depan bersama Dinas PUPR Klaten guna menindaklanjuti data dan progres penyelesaian di lapangan. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)

Sumber: Tribun Solo
Tags:
KlatenHamenang Wajar IsmoyoBupati HamenangTol Solo-JogjaPemkab Klaten
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved