Breaking News:

Pendaftaran Kuliah 2025

Ikut Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN 2025 Bisa Tanpa Tinggi Badan Asalkan Penuhi Syarat Ini

Berikut ini tips mendaftar sekolah kedinasan di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2025, bisa masuk tanpa syarat tinggi badan

|
UMSU
STIN Sekolah Tinggi Intelijen Negara - Berikut ini tips mendaftar sekolah kedinasan di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2025, bisa masuk tanpa syarat tinggi badan 

Tinggi badan ini harus disesuaikan dengan massa indeks tubuh. Artinya, tinggi badan dan berat badan harus ideal.

Apabila tinggi badan kurang dari sebagaimana tersebut, wajib memiliki prestasi atau kemampuan tertentu yang dapat dibuktikan pada saat seleksi.

Jenis prestasi atau kemampuan ini belum tertera pada juknis resmi STIN 2025. Kemungkinan, ada ketentuan yang tertera saat peserta melakukan registrasi pada laman ptb.stin.ac.id.

Persyaratan daftar STIN 2025

Ikut persyaratan mendaftar sekolah kedinasan STIN 2025

1. Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Tidak pernah terlibat tindak pidana.

5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan
ketentuan:

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023 dan 2024, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2025, nilai rata-rata rapor semester 1-6 atau SKL / Ijazah minimal 80 (delapan puluh).
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas
  • Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan Dasar Menengah.

7. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

8. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

9. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

10. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).

Halaman
123
Tags:
sekolah kedinasanSTINkuliahSekolah Tinggi Intelijen Negara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved