BSU 2025 Sudah Cair! Cek Syarat dan Cara Mengetahui Anda Termasuk Penerima
Masih bingung dengan penerima BSU tahun 2025 ini? Yuk simak dengan baik, siapa saja yang berhak menerima dan lengkap dengan syarat serta jumlah uang.
Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan penghasilan rendah di tahun 2025.
Program ini menyasar para karyawan swasta dan guru honorer yang terdampak kondisi ekonomi, dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Secara umum, BSU diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Namun, terdapat pengecualian bagi mereka yang menerima upah di atas nominal tersebut.
Selama gaji yang diterima masih di bawah atau setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah masing-masing, maka mereka tetap bisa menjadi penerima bantuan ini.
Adapun aturan lengkap mengenai kriteria penerima BSU telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Berikut syarat lengkap untuk menerima BSU tahun ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tercatat sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan
3. Gaji maksimal Rp 3,5 juta atau setara UMK/UMP
4. Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun anggota Polri
Berapakah Besaran BSU 2025?
Setiap penerima akan mendapatkan total Rp 600.000 untuk periode Juni dan Juli 2025, atau Rp 300.000 per bulan.
Sumber: TribunTrends.com
Pilu Suwardi, Dagangan Keripiknya Dijarah saat Kerusuhan Demo di Solo, Kini Dapat Donasi Jutaan |
![]() |
---|
Pakai Baju Serba Pink, Ibu-ibu Unjuk Rasa Lempar Sampah ke Gedung DPRD Jawa Barat: Tempat Sampah |
![]() |
---|
Wajah Nenek yang Ambil AC Uya Kuya, Menangis Minta Maaf, Astrid Auto Beri Ampun: Penting Jujur |
![]() |
---|
Diduga Sembunyikan Mobil Mewah, Anak Immanuel Ebenezer Berpeluang Diperiksa KPK: Enggak Kita Umpetin |
![]() |
---|
Dikira Menjarah Patung Iron Man Milik Ahmad Sahroni, Eko Purnomo Justru Kebanjiran Pesanan |
![]() |
---|