Breaking News:

Kunci Jawaban

Angka Kredit Kumulatif Adalah? Kunci Jawaban Modul 3.9 Angka Kredit, Berbasis MOOC Pintar Kemenag

Simaklah pelatihan daring berbasis MOOC (Massive Open Online Course) yang dikenal dengan PINTAR Kemenag, kunci jawaban pada Modul 3.9 Angka Kredit.

Editor: Sinta Darmastri
Kolase/ TribunTrends.com/ Freepik
KUNCI JAWABAN - Simaklah pelatihan daring berbasis MOOC (Massive Open Online Course) yang dikenal dengan PINTAR Kemenag, kunci jawaban pada Modul 3.9 Angka Kredit. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kementerian Agama (Kemenag), melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), kembali menghadirkan program pelatihan daring berbasis MOOC (Massive Open Online Course) yang dikenal dengan nama PINTAR Kemenag.

Program ini digelar mulai tanggal 16 hingga 22 Juni 2025, dengan salah satu modul yang menjadi perhatian peserta adalah Modul 3.9 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional.

Modul ini dirancang untuk membantu para ASN di lingkungan Kemenag, khususnya yang menjabat sebagai pejabat fungsional, agar lebih memahami konsep, mekanisme, dan perhitungan angka kredit.

Pemahaman terhadap materi ini sangat penting, karena angka kredit menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja dan kenaikan jenjang jabatan fungsional.

Sebelum mengerjakan soal latihan Pelatihan Teknis E-Kinerja di platform https://pintar.kemenag.go.id/, peserta dapat belajar terlebih dahulu. 

Terdapat 10 soal yang harus diselesaikan oleh para peserta.

Baca juga: Pendidik Dapat Menyiapkan Tugas Berupa? Kunci Jawaban Modul 3.1 Prediksi dan Koneksi PINTAR Kemenag

Berikut soal dan kunci jawaban pada Modul 3.9 Angka Kredit (Bagi Jabatan Fungsional).

Kunci Jawaban Modul 3.9 Angka Kredit (Bagi Jabatan Fungsional) PINTAR Kemenag

  • Jumlah angka kredit minimum yang diperlukan untuk kenaikan pangkat dari jabatan fungsional tertentu ke golongan IV/a adalah...

A. 150
B. 250
C. 300
D. 200

Kunci Jawaban: D

  • Tujuan utama dari angka kredit dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 6 Tahun 2022 adalah....
 

A. Menilai prestasi dan kinerja pegawai
B. Menilai kinerja keuangan
C. Mengatur jenjang jabatan
D. Menentukan tunjangan kinerja

Kunci Jawaban: A

  • Pihak yang berwerlang menetapkan angka kredit bagi pegawai negeri sipil adalah

A. Kepala Badan Kepegawaian Negara
B. Kepala Sekolah
C. Pejabat yang berwenang di unit kerja
D. Menteri PAN dan RB

Kunci Jawaban: C

Baca juga: Pendidik Dapat Menyiapkan Tugas Berupa? Kunci Jawaban Modul 3.1 Prediksi dan Koneksi PINTAR Kemenag

  • Angka kredit kumulatif adalah

A. Jumlah angka kredit yang diberikan dalam satu bulan
B. Angka kredit untuk satu jenis kegiatan
C. Jumlah angka kredit dari semua kegiatan dalam satu tahun
D. Jumlah angka kredit yang dikumpulkan sepanjang karier

Kunci Jawaban: D

  • Pada saat seorang pejabat fungsional melaksanakan penelitian di bidang ilmu pengetahuan, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan angka kredit maksimal sebesar
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
kunci jawabanPINTAR KemenagModul 3.9
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved