Berita Viral
Dokter RS Pirngadi Medan Kaget Tarif Parkir Rp600 Ribu per Bulan, 15 Tahun Mengabdi: Baru Kali Ini
Dokter di RS Pirngadi Medan kaget dengan tarif parkir yang capai Rp600 ribu per bulan. Sudah 15 tahun mengabdi, baru kali ini ada kebijakan ini.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Dokter di RS Pirngadi Medan kaget dengan tarif parkir yang capai Rp600 ribu per bulan. Sudah 15 tahun mengabdi, baru kali ini ada kebijakan ini.
Di balik gedung kokoh RSUD Dr Pirngadi Medan, gejolak terjadi bukan karena kasus medis, tapi soal tarif parkir.
Seorang dokter yang sudah mengabdi belasan tahun meluapkan kekecewaannya.
Bukan di forum formal, tapi lewat video di media sosial yang langsung mencuri perhatian publik.
Akun TikTok @denisoeroso menjadi panggung unjuk rasa digital.
Sosok di balik akun itu adalah dr. Deni Soeroso, dokter yang telah 15 tahun mengabdi di RS Pirngadi.
Dengan suara tenang tapi tegas, ia menyampaikan keluhannya soal kebijakan tarif parkir yang dianggap menindas.
"Izin Pak Wali, saya ingin menanyakan soal portal parkir ini. Rumah sakit ini dipasang portal parkir," ujar Deni, mengutip Tribun Medan.
Dalam video itu, Deni menyebut betapa kebijakan baru soal parkir terasa tidak manusiawi bagi tenaga kesehatan.
Ia merasa, sistem ini justru menjadi beban tambahan bagi para dokter, pegawai, bahkan koas dan PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) yang bekerja siang malam.
Baca juga: Bukan Autoimun, Ini Penyebab Munculnya Flek Hitam di Wajah dan Leher Jokowi, Dokter Tifa: Parah!

"Saya sudah kerja 15 tahun di sini, baru kali ini saya melihat kebijakan seperti ini," katanya dengan nada kecewa.
Menurutnya, tarif parkir bulanan sebesar Rp600 ribu bukan hanya tidak pantas, tapi menyakitkan.
"Di rumah sakit mana pun, khususnya rumah sakit pendidikan, baik pegawai, dokter spesialis, dokter jaga, koas, maupun PPDS itu parkirnya gratis," jelasnya.
Tapi bukan itu saja yang membuatnya geram.
Tarif parkir harian yang bisa mencapai Rp30 ribu juga jadi sorotan.
"Ini malah bayar, bahkan ada PPDS yang dari pagi sampai sore bayarnya Rp30 ribu/hari.
Ini sudah seperti bisnis. Saya tidak setuju," tegasnya.
Deni bahkan menyampaikan harapannya langsung kepada pemimpin kota.
"Kalau kami pegawai dan koas digratiskan saja, pakai akses kartu. Kami mohon," ucapnya.
Sempat terdengar upaya negosiasi dari pihak pengelola parkir—tarif dipotong dari Rp600 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan—namun, Deni menilai itu tetap tidak layak.
Protes ini akhirnya memicu reaksi dari Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Ia tak tinggal diam.
Saat ditemui wartawan usai Salat Idul Adha di Lapangan Merdeka, Jumat (6/6/2025), Rico buka suara.
"Kemarin saya cukup reaktif juga, harganya kok ekstrem sekali," katanya.
Ia memastikan akan mengecek langsung ke lapangan dan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi.
"Pastinya saya akan cek lagi harganya.
Kalau tidak salah, sudah ada klarifikasi dari pihak penyedia parkir.
Jadi mungkin ada kesalahpahaman," ujar Rico.
Menurut hasil pengecekan sementaranya, tarif parkir harian sebenarnya hanya Rp3.000–Rp5.000.
Sementara, tarif Rp600 ribu yang dipermasalahkan adalah untuk langganan bulanan.
"Jadi saya rasa tidak segitu besarannya.
Kalau yang Rp600 ribu itu untuk parkir bulanan pekerja dan dokter di sana," jelasnya.
Rico berharap, manajemen RSUD Dr Pirngadi bisa menjelaskan kebijakan ini secara terbuka ke masyarakat agar tak terjadi simpang siur informasi.
"Saya yakin semuanya masih bisa dijelaskan dengan baik," pungkasnya.
Tarif Parkir Rp800 Ribu di Blitar? Ini Klarifikasinya
Tak hanya Medan, kisah soal mahalnya tarif parkir juga menggemparkan Blitar, Jawa Timur.
Sebuah video yang memperlihatkan pengunjung wisata Makam Bung Karno di kawasan PIPP dipungut tarif parkir hingga Rp800 ribu viral dan memicu perdebatan.
Dalam video tersebut, seorang perempuan dari rombongan asal Kediri mengungkapkan:
"Kita bawa tiga bus besar, ternyata di sini itu (PIPP) parkirnya tidak dihitung per bus.
Tetapi mereka menghitung per orang."
"Jadi tiga bus ini, kita ditarik Rp800.000," tambahnya.
Petugas PIPP, Riyanto, langsung memberikan penjelasan.
Ia menyebut, video tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan fakta.
Menurut Riyanto, tarif retribusi yang dikenakan sebenarnya Rp4.000 per orang dan Rp18.000 per bus.
"Total retribusinya Rp600.000, bukan Rp800.000 seperti di video," katanya.
Ia juga menuturkan, pengunjung tersebut belum sempat membayar karena merasa keberatan dan memutuskan untuk langsung pulang.
"Mereka sama sekali belum membayar retribusi.
Mereka langsung pulang, karena katanya keberatan soal jumlah total retribusi," ucap Riyanto.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Blitar, Edy Wasono, menegaskan bahwa tarif tersebut sah dan sudah diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2023.
"Itu yang Rp800.000 bukan hanya parkir, tapi juga retribusi pengunjung.
Tarif parkir bus Rp18.000 per unit dan retribusi pengunjungnya Rp4.000 per orang," jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Disbudpar berencana memasang papan informasi soal tarif di kawasan PIPP agar tak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
"Kami akan pasang pengumuman soal tarif parkir dan tarif retribusi pengunjung di PIPP.
Kami juga prihatin dengan kejadian itu."
(TribunTrends.com/ TribunJatim.com/ Disempurnakan dengan bantuan AI)
Pesan Terselubung Yuda Sebelum Hilang, Kini Dikaitkan dengan Kerangka di Batang Pohon Aren |
![]() |
---|
Drama Pecat Kepsek di Prabumulih: Dari Teguran Anak Pejabat, Tangis Murid hingga Klarifikasi Disdik |
![]() |
---|
Sedang Siapkan Lamaran Romantis di Mobil, Pria Ini Malah Ditangkap Polisi Gegara Bawa Narkoba |
![]() |
---|
Potret Menyedihkan Rumah Bocah Bengkulu yang Tubuhnya Cacingan Hingga Keluar dari Mulut dan Hidung |
![]() |
---|
6 Poin Surat MBG MTSN 2 Brebes yang Ditarik, Minta Orang Tua Tak Menuntut Jika Siswa Keracunan |
![]() |
---|