Breaking News:

Daftar Gaji Lulusan IPDN, STMKG dan STPN Terbaru 2025, Ada yang Dapat Uang Saku Selama Pendidikan

Berikut daftar gaji lulusan IPDN, STMKG, dan STPN terbaru di tahun 2025. Ada yang dapat uang saku selama pendidikan.

Tayang:
Penulis: Hanna Suli
Editor: Suli Hanna
DOK. Instagram IPDN
GAJI LULUSAN IPDN - Berikut daftar gaji lulusan IPDN, STMKG, dan STPN terbaru di tahun 2025. Ada yang dapat uang saku selama pendidikan. 

- Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000

- Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000

- Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000

- Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600

- Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200

- Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200

- Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150

- Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950

- Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400

- Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250

- Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000

- Kelas Jabatan 3: Rp2.898.000

- Kelas Jabatan 2: Rp2.708.250

- Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG).
GAJI LULUSAN STMKG - Berikut daftar gaji lulusan IPDN, STMKG, dan STPN terbaru di tahun 2025. Ada yang dapat uang saku selama pendidikan. (Dok. STMKG)

Gaji Lulusan STMKG

Secara umum, besaran gaji lulusan STMKG tidak jauh berbeda dengan lulusan IPDN, mengingat keduanya memperoleh status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan IIIA setelah lulus. 

Dengan status tersebut, mereka berhak atas gaji pokok sesuai ketentuan terbaru, serta mendapatkan berbagai tunjangan yang melekat pada jabatan fungsional maupun struktural.

Berikut ini penjelasan mengenai komponen gaji dan tunjangan yang diterima lulusan STMKG setelah resmi diangkat menjadi PNS.

- Golongan III A: Rp27.785.700-Rp4.575.200

- Golongan III B: Rp2.903.600-Rp4.768.800

- Golongan III C: Rp3.026.000-Rp4.970.500

- Golongan III D: Rp3.154.400-Rp5.180.700

- Golongan IV A: Rp3.387.800-Rp5.399.900

- Golongan IV B: Rp3.426.900-Rp5.628.300

- Golongan IV C: Rp3.571.900-Rp5.866.400

- Golongan IV D: Rp3.723.000-Rp6.114.500

- Golongan IV E: Rp3.880.000-Rp6.373.200

Tunjangan Lulusan STMKG

- Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000

- Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500

- Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000

- Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000

- Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000

- Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000

- Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600

- Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200

- Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200

- Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150

- Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950

- Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400

- Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250

- Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000

- Kelas Jabatan 3: Rp2.898.000

- Kelas Jabatan 2: Rp2.708.250

- Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250

Gaji Lulusan STPN

Gaji lulusan STPN berbeda dengan lulusan IPDN dan STMKG karena tidak semua mahasiswanya pasti diangkat sebagai PNS atau memiliki golongan minimal II A.

Namun, untuk lulusan STPN yang berhasil memperoleh status PNS dengan golongan II A, berikut adalah rincian besaran gaji yang mereka terima.

- Golongan II A: Rp2.184.000-Rp3.643.400

- Golongan II B: Rp2.385.000-Rp3.797.500

- Golongan II C: Rp2.485.900-Rp3.958.200

- Golongan II D: Rp2.591.000-Rp4.125.000

(TribunTrends.com)

Halaman 4/4
Tags:
IPDNSTMKGSTPNgaji
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved