Breaking News:

Daftar Gaji Lulusan IPDN, STMKG dan STPN Terbaru 2025, Ada yang Dapat Uang Saku Selama Pendidikan

Berikut daftar gaji lulusan IPDN, STMKG, dan STPN terbaru di tahun 2025. Ada yang dapat uang saku selama pendidikan.

Tayang:
Penulis: Hanna Suli
Editor: Suli Hanna
DOK. Instagram IPDN
GAJI LULUSAN IPDN - Berikut daftar gaji lulusan IPDN, STMKG, dan STPN terbaru di tahun 2025. Ada yang dapat uang saku selama pendidikan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut daftar gaji lulusan IPDN, STMKG, dan STPN terbaru di tahun 2025. Ada yang dapat uang saku selama pendidikan.

Sekolah kedinasan seperti IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika), dan STPN (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional) kerap menjadi incaran lulusan SMA/SMK sederajat. 

Banyak siswa tertarik masuk ke sekolah ini karena adanya ikatan dinas, peluang kerja yang luas, serta prospek gaji yang cukup menjanjikan setelah lulus.

Apakah Mahasiswa IPDN, STMKG, dan STPN Menerima Gaji Selama Pendidikan?

Selama menempuh pendidikan di IPDN, taruna dan taruni mendapatkan uang saku bulanan. 

Jumlah uang saku tersebut berkisar antara satu hingga dua juta rupiah per bulan, tergantung kebijakan pemerintah. 

Selain itu, mereka juga mendapatkan fasilitas lain seperti seragam, makan, transportasi, tempat tinggal, dan layanan kesehatan.

STMKG juga memberikan tunjangan kepada mahasiswanya selama mengikuti pendidikan. 

Tunjangan ini bersifat ikatan dinas belajar dan besarnya mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku.

Berbeda dengan dua sekolah sebelumnya, STPN tidak memberikan uang saku maupun tunjangan kepada para mahasiswa. 

Oleh karena itu, biaya hidup selama masa studi di STPN ditanggung secara mandiri oleh mahasiswa.

Berikut gambaran cara daftar IPDN 2025 lengkap dengan informasi syarat dan link pendaftarkan mengacu pada tahun sebelumnya.
GAJI LULUSAN IPDN - Berikut daftar gaji lulusan IPDN, STMKG, dan STPN terbaru di tahun 2025. Ada yang dapat uang saku selama pendidikan.(DOK. Instagram IPDN)

Lulusan IPDN, STMKG, dan STPN Bisa Kerja di Mana?

Lulusan IPDN umumnya diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bekerja di lingkungan pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun pusat. 

Posisi yang bisa diisi antara lain sekretaris daerah, kepala bagian, camat, dan jabatan administrasi lainnya.

Sementara itu, lulusan STMKG akan bekerja di Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai pengamat cuaca, peneliti, atau perekayasa. 

Halaman 1/4
Tags:
IPDNSTMKGSTPNgaji
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved