Berita Viral
Idul Adha 2025 Jatuh di Hari Jumat, Masih Wajibkah Salat Jumat? Ini Penjelasan Buya Yahya
Polemik dalam menjalankan salat jumat di hari Jumat setelah salat Idul Adha, begini penjelasan Buya Yahya untuk kaum pria terutama agar tidak bingung.
Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam pandangan mazhab Hanafi dan Maliki, salat Jumat tetap wajib dilaksanakan, meskipun hari raya jatuh pada hari yang sama.
Artinya, bagi penganut dua mazhab ini, tidak ada pengecualian, salat Jumat tetap harus ditunaikan setelah salat Ied.
Namun, berbeda dengan pandangan mazhab Hambali. Dalam mazhab ini, laki-laki muslim yang telah mengikuti salat Ied diperbolehkan untuk tidak mengikuti salat Jumat. Meski begitu, kewajiban salat zuhur tetap berlaku.
“Pendapat dari mazhab Hambali, bagi yang sudah melaksanakan salat Ied maka dia boleh meninggalkan Jumatan, tapi tetap salat zuhur,” tambahnya.
Sementara itu, mayoritas umat Islam di Indonesia umumnya mengikuti mazhab Syafi’i.
Baca juga: Kapan Waktu Salat Zuhur yang Tepat untuk Perempuan yang Tak Salat Jumat? Ini Kata Buya Yahya
Dalam mazhab ini, menurut Buya Yahya, salat Jumat tetap merupakan kewajiban yang tidak gugur meski seseorang telah menunaikan salat Ied.
Meskipun begitu, beliau menambahkan bahwa mazhab Syafi’i juga mengakui adanya pengecualian bagi sebagian kaum laki-laki yang memiliki alasan tertentu untuk tidak melaksanakan salat Jumat.
Dengan berbagai pandangan ini, Buya Yahya mengajak umat Islam untuk memahami konteks mazhab yang dianut serta kondisi masing-masing pribadi.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa ada kondisi-kondisi tertentu yang membolehkan seseorang untuk tidak menunaikan salat Jumat, terutama jika tempat tinggalnya tidak memenuhi syarat sah pelaksanaan salat Jumat.
Salah satu syarat utama adalah jumlah jemaah laki-laki yang hadir minimal sebanyak 40 orang.
Jika jumlah ini tidak terpenuhi, maka kewajiban salat Jumat tidak berlaku bagi mereka yang tinggal di lingkungan tersebut.
“Tapi kalau Anda di kampungnya azannya ada, masjidnya ada, ya tetap Jumatan bagi Anda. Nah, di dalam mazhab Imam Syafi'i seperti itu,” ujarnya.
Dengan tegas, Buya Yahya menekankan bahwa penganut mazhab Syafi’i tetap diwajibkan menunaikan salat Jumat, meskipun sudah melaksanakan salat Ied sebelumnya di pagi hari.
“Selagi Anda mazhab Imam Syafi'i, biarpun sudah salat Ied, Anda tetap wajib melakukan salat Jumat,” sambungnya.
Penjelasan ini menjadi penting bagi umat Islam, khususnya di Indonesia yang mayoritas mengikuti mazhab Syafi’i, agar tidak salah memahami ketentuan ibadah di hari besar keagamaan yang bertepatan dengan hari Jumat.
(TribunTrends.com/Darma)
Sumber: TribunTrends.com
Identitas Driver Ojol Bareng Gibran Dipertanyakan, Publik Curiga Rekayasa, Bahrun Najah Klarifikasi |
![]() |
---|
Kronologi Remaja Dapat Richard Mille Ahmad Sahroni Rp11 M, Ibu Bingung Anak Pulang Bawa Barang Mewah |
![]() |
---|
Sosok Remaja yang Jarah Jam Rp 11 Miliar Ahmad Syahroni, Ternyata Masih Tetangga, Ortu Syok |
![]() |
---|
Sakit Hati Ditinggal Suami, Wanita di Lubuklinggau Bakar Rumahnya yang Ternyata Sudah Dibeli Orang |
![]() |
---|
Viral Sosok Siswa Pamerkan Porsi Semangka 'Setipis Tisu' di MBG, Langsung Banjir Komentar |
![]() |
---|