Breaking News:

Kabar Wilayah

Bukan Ponorogo atau Trenggalek, Ini 5 Kabupaten di Jawa Timur UMK Terendah 2025, Ada Kampungnya SBY

Bukan Ponorogo atau Trenggalek, Inilah 5 kabupaten di Jawa Timur dengan UMK terendah 2025, salah satunya daerahnya Presiden Ke-5 SBY

Penulis: Sinta Manila
Editor: Agung Santoso
ABS/ Ilustrated By AI
UMK TERENDAH JATIM 2025 - Bukan Ponorogo atau Trenggalek, Inilah 5 kabupaten di Jawa Timur dengan UMK terendah 2025, salah satunya daerahnya Presiden Ke-5 SBY atau Susilo Bambang Yudhoyono yakni Kabupaten Pacitan, Jatim. 

Bukan Ponorogo atau Trenggalek, Inilah 5 kabupaten di Jawa Timur dengan UMK terendah 2025, salah satunya daerahnya Presiden Ke-5 SBY atau Susilo Bambang Yudhoyono yakni Kabupaten Pacitan, Jatim.

TRIBUNTRENDS.COM - Tahun 2025 membawa angin segar bagi para pekerja di Jawa Timur. Pemerintah Provinsi telah resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang baru, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024. Keputusan ini menjadi pedoman terbaru dalam penetapan upah minimum di 38 kabupaten dan kota di Jatim.

Secara umum, Jawa Timur mengalami kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya, yang kini menjadi Rp 2.305.985.

Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap daerah memiliki besaran UMK masing-masing, menyesuaikan dengan kondisi ekonomi, inflasi, serta kebutuhan hidup layak di tiap wilayah.

Kota Surabaya, sebagai ibu kota provinsi dan pusat aktivitas ekonomi Jawa Timur, kembali mencatatkan diri sebagai wilayah dengan UMK tertinggi di tahun 2025.

Baca juga: Bukan Surabaya atau Malang, Ini Kabupaten Kecil di Jawa Timur Paling Maju, Dipimpin Bupati Terkaya

Bukan Ponorogo atau Trenggalek, Inilah 5 kabupaten di Jawa Timur dengan UMK terendah 2025, salah satunya daerahnya Presiden Ke-5 SBY atau Susilo Bambang Yudhoyono yakni Kabupaten Pacitan, Jatim.
Bukan Ponorogo atau Trenggalek, Inilah 5 kabupaten di Jawa Timur dengan UMK terendah 2025, salah satunya daerahnya Presiden Ke-5 SBY atau Susilo Bambang Yudhoyono yakni Kabupaten Pacitan, Jatim. (Freepik)

Angkanya mencapai Rp 4.961.753, mencerminkan geliat ekonomi kota metropolitan tersebut yang jauh di atas rata-rata daerah lain.

Namun, di sisi lain, ada pula sejumlah daerah yang mencatatkan UMK paling rendah di provinsi ini.

Umumnya, daerah-daerah ini memiliki aktivitas industri yang belum sepadat kota besar, tingkat urbanisasi yang rendah, dan mayoritas penduduknya bekerja di sektor pertanian atau perikanan.

Salah satu di antaranya bahkan dikenal sebagai wilayah yang relatif sepi dan belum berkembang pesat dari sisi ekonomi.

Adapun lima daerah yang memiliki UMK paling rendah tahun 2025, berikut ini daftarnya 

Kabupaten Pamekasan: Rp2.376.614

Kabupaten Pacitan: Rp2.364.287

Kabupaten Bondowoso: Rp2.347.359

Kabupaten Sampang: Rp2.335.661

Kabupaten Situbondo: Rp2.335.209

Baca juga: Kota Mini di Jateng Ini Jadi Primadona Baru Jawa Tengah, Bersaing dengan Klaten, Solo dan Semarang

Daftar Kabupaten dan Kota di Jawa Timur
Daftar Kabupaten dan Kota di Jawa Timur (TribunTrends)
Halaman
123
Tags:
PonorogoTrenggalekSBYSitubondoUMKUpah Minimum KabupatenPamekasanPacitanBondowosoSampangJawa Timurdaerah kabupaten kota UMK terendah Jatim 2025Susilo Bambang Yudhoyono
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved