Breaking News:

Kabar Wilayah

Kota Ini Tertua di Indonesia, Usia Mencapai 1274 Kalahkan Magelang, Dipimpin Bupati Terkaya seJateng

Tahukah kalian, inilah kota tertua di Jawa Tengah, yang usianya mencapai 1274 tahun dan mengalahkan Magelang, saat ini dipimpin Bupati terkaya.

|
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Freepik
ILUSTRASI - Tahukah kalian, inilah kota tertua di Jawa Tengah, yang usianya mencapai 1274 tahun dan mengalahkan Magelang, saat ini dipimpin Bupati terkaya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Tahukah kalian, inilah kota tertua di Jawa Tengah, yang usianya mencapai 1274 tahun dan mengalahkan Magelang, saat ini dipimpin Bupati terkaya.

Dari lima daerah tertua yang tersebar di Indonesia, dua diantaranya dimiliki Provinsi Jawa Tengah.

Bahkan dua daerah ini memiliki usia lebih dari seribu tahun, dimanakah itu?

Baca juga: Kota Terkecil di Jawa Tengah Ini Masuk Wilayah Termaju Dijuluki Tuin Van Java, Bersaing dengan Solo

Ini adalah Kota Salatiga dan Magelang yang sudah berusia lebih dari seribu seratus tahun.

Magelang secara resmi berdiri pada 11 April 907 Masehi dan telah berusia kurang lebih 1.118 tahun.

WISATA NEPAL VAN JAVA - Desa ini menawarkan pemandangan rumah-rumah bertingkat di lereng gunung, menciptakan suasana seperti di Nepal yang memukau para wisatawan.
WISATA NEPAL VAN JAVA - Desa ini menawarkan pemandangan rumah-rumah bertingkat di lereng gunung, menciptakan suasana seperti di Nepal yang memukau para wisatawan. (KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA)

Penetapan usia kota ini mengacu pada keterangan dalam Prasasti Gilikan, Prasasti Poh, dan Prasasti Mantyasih yang ditulis di atas lempengan tembaga.

Sedangkan penandingnya dan yang tertua di Indonesia adalah Salatiga.

Menurut Kompas.com, Salatiga didirikan pada 24 Juli 750 Masehi dan kini telah berusia sekitar 1.275 tahun.

Sejarah kota ini tercatat dalam Prasasti Plumpungan yang terletak di Dukuh Plumpungan, Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo.

Menilik informasi Wikipedia, dalam prasasti Plumpungan menunjuk hari Jumat (Suk) rawara tanggal 31 Asadha atau tanggal 24 Juli 750 Masehi.

Tanggal tersebut merupakan peresmian Desa Hampra (Plumpungan) menjadi daerah perdikan.

Berdasarkan prasasti ini, hari jadi Salatiga ditetapkan pada tanggal 24 Juli 750, yang dibakukan dengan Peraturan Daerah Tingkat II Kota Salatiga Nomor 15 tanggal 20 Juli 1995 tentang Hari Jadi Kota Salatiga.

Prasasti Plumpungan berisi ketetapan hukum tentang suatu tanah perdikan atau swatantra bagi Desa Hampra di wilayah Trigramyama yang diberikan Raja Bhanu untuk kesejahteraan rakyatnya.

Tanah ini biasanya akan diberikan oleh para raja kepada daerah tertentu yang benar-benar berjasa kepada kerajaan atau secara sukarela mendirikan bangunan suci keagamaan.

Daerah tersebut selanjutnya menjadi daerah otonom yang dibebaskan dari pajak.

Halaman
12
Tags:
Kabar WilayahJawa TengahSalatigaMagelang
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved