Padang Sumatera Barat Geger, Pemuda 20 Tahun Nekat Rekam Emak-emak Mandi, Begini Kronologinya
Korban berinisial SN, yang berusia 49 tahun, tak terima saat menyadari bahwa ada seseorang yang merekam aktivitas pribadinya secara diam-diam.
Editor: Amir M
TRIBUNTRENDS.COM - Heboh kasus pemuda di Padang mengintip dan merekam seorang emak-emak mandi.
Tak terima dengan aksi pelaku, korban langsung lapor ke Polresta Padang.
Berikut ini kronologi kasusnya.
Seorang pemuda berinisial AS, yang baru berusia 20 tahun, kini terancam hukuman penjara setelah ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Padang.
Ia diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan mengintip dan merekam seorang emak-emak saat sedang mandi di dalam kamar mandi.
Kejadian ini berlangsung di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, pada hari Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 07.30 WIB.
Kronologi Kejadian Ini
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa korban berinisial SN, yang berusia 49 tahun, merasa terganggu saat menyadari bahwa ada seseorang yang merekam aktivitas pribadinya secara diam-diam menggunakan handphone.
"Korban pun marah setelah mengetahui tindakan tersebut," ungkapnya pada Rabu, 21 Mei 2025.
Merasa privasinya dilanggar, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang.
Dalam laporannya, ia menyatakan bahwa ia merasa diawasi dan menemukan bukti adanya perekaman yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Terancam penjara 12 tahun
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
AS kini ditahan di Mapolresta Padang dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan perangkat elektronik yang diduga digunakan pelaku untuk merekam aktivitas korban.
Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Baca juga: Nasib Ririn Dwi Ariyanti Usai Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Obat Keras, Turut Diperiksa?

Yasin juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengalami tindakan serupa.
"Privasi merupakan hak setiap individu yang wajib dilindungi oleh hukum," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pemuda di Nanggalo Padang Intip dan Rekam Diam-diam Perempuan Paruh Baya 49 Tahun Sedang Mandi
(TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)
Sumber: Tribun Padang
Bukan Baubau, Daerah Biaya Hidup Termahal di Sulawesi Tenggara setelah Kendari adalah 'Kota Mulya' |
![]() |
---|
Disebut Bumi Intimung, Ini Daerah Paling Sedikit Catatan Kriminal di Kalimantan Utara Geser Bulungan |
![]() |
---|
Kota 1000 Kafe Jadi Daerah dengan Angka Kejahatan Tertinggi di Kalimantan Utara, Mengalahkan Nunukan |
![]() |
---|
Ini 5 Wilayah Paling Sedikit Terima Bansos di Aceh, Juaranya Kota Seluas 118 km2, Disusul Aceh Jaya |
![]() |
---|
5 Kabupaten Dapat Bansos Paling Besar di Aceh, Terbanyak Daerah Penghasil Migas, Mengalahkan Pidie |
![]() |
---|