Breaking News:

Selebrita

Nasib Ririn Dwi Ariyanti Usai Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Obat Keras, Turut Diperiksa?

Jonathan Frizzy jadi tersangka kasus vape obat keras, apakah Ririn Dwi Aryanti ikut diperiksa? Kuasa hukum Ijonk buka suara.

|
Kolase Instagram/Ijonkfrizzy
JONATHAN FRIZZY - Jonathan Frizzy jadi tersangka kasus vape obat keras, apakah Ririn Dwi Aryanti ikut diperiksa? Kuasa hukum Ijonk buka suara. 

TRIBUNTRENDS.COM - Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah resmi menetapkan aktor Jonathan Frizzy sebagai tersangka dalam kasus cartridge vape atau rokok elektrik yang mengandung obat keras jenis etomidate. 

Jonathan Frizzy diduga berperan dalam  membuat grup WhatsApp yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi terkait peredaran barang tersebut.

Kasus ini turut menyeret perhatian pada aktris Ririn Dwi Aryanti, yang diketahui sebagai kekasih Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk. 

Spekulasi mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Ririn pun mulai mencuat di kalangan publik. 

Namun, kuasa hukum Ijonk, Lamgok Heryanto, dengan tegas membantah dan langsung menutup kemungkinan tersebut.

Baca juga: Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Obat Keras, Postingan Dhena Devanka Disorot, Tulis Pesan Bijak

JONATHAN FRIZZY - Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi dalam kasus vape berisi obat keras. Paman bagikan kondisinya terkini.
JONATHAN FRIZZY - Jonathan Frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape berisi obat keras. (Instagram/ijonkfrizzy)

"Sampai saat ini belum ada ke sana," kata Lamgok, dikutip dari YouTube Mantra News, Selasa (6/5/2025).

Lamgok menegaskan bahwa Ririn tidak terlibat dalam kasus yang kini tengah menjerat Ijonk.

"Sama sekali tidak ada keterlibatan. Jauh, jauh," ucap Lamgok.

Sepeti diketahui, pada Senin (5/5/2025), Jonathan Frizzy telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus obat keras.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Benar Jonathan Frizzy tersangka," ucapnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, turut membenarkan bahwa Jonathan Frizzy telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurutnya, status JF yang sebelumnya hanya sebagai saksi kini telah dinaikkan menjadi tersangka seiring dengan perkembangan hasil penyelidikan.

"Betul (sudah tersangka, red)," ujarnya.

Duduk Perkara

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Jonathan FrizzyRirin Dwi Ariyantivape
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved