Breaking News:

Selebrita

Pendakwah Taqy Malik Terseret Sengketa Lahan: Kavling Tanah Disebut Nunggak Cicilan Rp6 Miliar

Nama Taqy Malik menjadi sorotan setelah lama tak muncul, kini namanya menjadi perbincangan karena konflik dugaan nunggak cicilan hingga Rp6 miliar.

Editor: Sinta Darmastri
Kolase Instagram @taqy_malik/YouTube Starpro Indonesia
Nama Taqy Malik menjadi sorotan setelah lama tak muncul, kini namanya menjadi perbincangan karena konflik dugaan nunggak cicilan hingga Rp6 miliar. 

TRIBUNTRENDS.COM - Lama tak terdengar kabarnya, pendakwah sekaligus selebgram Taqy Malik kini menjadi sorotan publik karena isu yang kurang mengenakkan. 

Mantan menantu pengacara kondang Sunan Kalijaga ini sedang menghadapi dugaan sengketa tanah dengan seorang pria bernama Sirhan.

Melalui kuasa hukumnya, Husen Bafddal, Sirhan membeberkan kronologi dan duduk perkara yang menyeret nama Taqy Malik.

“Kesempatan ini kami ingin menyampaikan permasalahan dari klien kami dengan saudara si Taqy Malik terkait dengan kavling tanah yang terletak di Bogor,” ungkap Husen, yang dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Sabtu (4/10/2025).

Menurut keterangan sang kuasa hukum, kliennya, Sirhan, mulanya memiliki delapan unit tanah kavling. 

Ironisnya, satu dari delapan kavling tersebut saat ini telah berdiri sebuah rumah mewah yang kini ditinggali oleh keluarga Taqy Malik.

“Delapan itu, satu di antaranya sudah berdiri bangunan rumah yang saat ini ditempati dan ditinggali oleh saudara Taqy Malik beserta keluarganya ya,” lanjut Husen Bafddal.

Awal Mula Konflik: Perjanjian Jual Beli yang Tak Sesuai

Permasalahan antara Taqy Malik dan pemilik tanah ini berakar dari transaksi jual beli yang dinilai tidak berjalan sesuai dengan kesepakatan awal. 

Dalam perjanjian tersebut, Taqy dikabarkan sepakat untuk membeli total delapan kavling tanah itu dengan nilai total sebesar Rp9 miliar.

“Jadi perlu teman-teman mengetahui bahwa sebelumnya ada kesepakatan jual beli ya yang dituangkan dalam perjanjian jual beli antara klien kami dengan saudara si Taqy Malik itu terkait dengan kaving tersebut itu senilai Rp9 miliar ya,” urainya.

Namun, dari total harga Rp9 miliar, pendakwah berusia 28 tahun itu baru membayarkan uang muka (DP) sebesar Rp1 miliar. Setelah DP tersebut dibayarkan, Taqy diklaim mencicil sisa pembayaran sesuka hatinya.

“Kemudian dia baru membayar DP itu sebesar Rp1 miliar, nah setelah itu dia membayar, mencicil semaunya dia, semampunya dia, sewaktu waktu-waktunya dia. Jadi totalnya yang baru dia bayar itu Rp2,2 miliar,” tambah Husen.

Artinya, masih ada tunggakan pembayaran yang cukup besar.

Baca juga: Sederet Kasus yang Menjerat Taqy Malik Eks Menantu Sunan Kalijaga, Terlibat Dugaan Sengketa Tanah

Putusan Hukum dan Permintaan Pengosongan Lahan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Taqy Maliksengketa tanahBogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved