Breaking News:

Selebrita

Sederet Kasus yang Menjerat Taqy Malik Eks Menantu Sunan Kalijaga, Terlibat Dugaan Sengketa Tanah

Taqy Malik kembali menjadi perbincangan, kali ini diterpa isu mengenai sengketa lahan dengan pria, hingga dugaan menunggak cicilan delapan kavling.

Editor: Sinta Darmastri
Instagram @taqy_malik
Taqy Malik kembali menjadi perbincangan, kali ini diterpa isu mengenai sengketa lahan dengan pria, hingga dugaan menunggak cicilan delapan kavling. 

TRIBUNTRENDS.COM - Nama Ahmad Taqiyuddin Malik, atau yang lebih dikenal sebagai Taqy Malik, pertama kali mencuat ke publik setelah kabar perceraiannya dengan Salmafina Sunan, putri pengacara kondang Sunan Kalijaga, pada tahun 2017 silam. 

Sejak saat itu, perjalanan karier YouTuber sekaligus pendakwah kelahiran Banjarmasin, 17 Juni 1997 ini, tak pernah luput dari sorotan dan kerap diwarnai berbagai isu miring.

Setelah lama tak terdengar kabarnya, suami dari selebgram Sherell Nadirah ini kembali menjadi perbincangan hangat. 

Taqy Malik saat ini diterpa isu sengketa lahan dengan seorang pria bernama Sirhan. 

Tak hanya kasus sengketa, tabiat buruknya terkait dugaan menunggak cicilan pembelian delapan kavling tanah di Bogor, Jawa Barat, juga turut meramaikan pemberitaan.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah empat kontroversi utama yang pernah menyeret nama Taqy Malik sejak popularitasnya menanjak:

1. Terlibat Sengketa Tanah dan Dugaan Tunggakan Cicilan

Isu terbaru yang menggemparkan jagat maya adalah keterlibatan Taqy Malik dalam kasus sengketa tanah dengan Sirhan. Sirhan, melalui kuasa hukumnya Husen Bafddal, akhirnya angkat bicara mengenai perjanjian jual beli antara kliennya dengan Taqy.

Husen Bafddal mengungkapkan bahwa kliennya telah menjual delapan bidang tanah kavling kepada Taqy dengan total nilai mencapai Rp9 miliar. Taqy disebut telah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar sebagai uang muka (DP).

Kuasa hukum Sirhan menjelaskan detail perjanjian itu.

"Jadi perlu teman-teman mengetahui bahwa sebelumnya ada kesepakatan jual beli ya yang dituangkan dalam perjanjian jual beli antara klien kami dengan saudara si Taqy Malik itu terkait dengan kaving tersebut itu senilai Rp9 miliar ya. Kemudian dia baru membayar DP itu sebesar Rp1 miliar," ujar sang kuasa hukum dikutip dari YouTube Starro Indonesia, Sabtu (4/10/2025).

Yang menjadi masalah adalah dugaan Taqy tidak menunaikan kewajiban pelunasan sesuai kesepakatan waktu yang ditentukan.

"Nah setelah itu dia membayar, mencicil semaunya dia, semampunya dia, sewaktu waktu-waktunya dia. Jadi totalnya yang baru dia bayar itu Rp2,2 miliar, Sedangkan perjanjiannya itu sudah jatuh tempo sejak 16 Juni tahun 2023," akunya.

Pihak pemilik tanah telah berulang kali melakukan upaya damai dan memberi peringatan. Namun, karena tidak menemukan titik terang, mereka terpaksa menempuh jalur hukum. Gugatan di pengadilan telah selesai hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) sejak April 2025 lalu.

"Nah, dari pihak kami pun kita sudah mengambil langkah-langkah persuasif terhadap saudara Taqy Malik ini. Setelah itu kami pun juga sudah memberikan peringatan, tetapi dia tidak memiliki tingkat baik. Nah, setelah itu kita pun juga sudah mengajukan gugatan di pengadilan dan proses hukumnya dari tingkat Pengadilan Negeri (PN) sampai putusan pengadilan Mahkamah Agung (MA) itu sudah selesai sejak bulan April 2025 lalu," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Taqy MalikSunan Kalijagasengketa tanah
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved