Breaking News:

Polemik Ijazah Jokowi

Jokowi Tidak Sah Sebagai Presiden Jika Ijazahnya Terbukti Palsu? Ini Kata Mahfud MD: Ganti Rugi!

Menanggapi polemik ijazah Jokowi, Mahfud MD menegaskan, di dalam hukum administrasi tata negara, ada asas kepastian hukum.

Editor: Amir M
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
IJAZAH PALSU JOKOWI - Joko Widodo di Wedangan Pendopo Mangkubumen, Solo, Senin (4/11/2024). Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengatakan, seluruh keputusan Joko Widodo selama menjadi Presiden ke-7 RI tetap sah dan tidak batal secara hukum, meski jika ijazahnya nantinya terbukti palsu. 

Ia lantas mencontohkan langkah yang diambil Presiden ke-1 RI Soekarno saat melawan penjajahan Belanda.

Mahfud bilang, langkah Bung Karno yang mengambil kekuasaan dari tangan Belanda sejatinya melanggar konstitusi.

Sebab, konstitusi Belanda pada saat itu diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di mana disebutkan bahwa Indonesia merupakan bagian dari Belanda.

"Tapi, Bung Karno lawan konstitusi itu.

Satu, Bung Karno mengeluarkan dekrit itu melanggar konstitusi.

Tapi, Bung Karno pada waktu itu mendapat dukungan bahwa saya didukung rakyat," ucap Mahfud.

"Dan Mahkamah Agung (MA) menyatakan ya demi kepentingan rakyat, tidak apa-apa melanggar konstitusi.

Maka, Dekrit Presiden itu dianggap sah.

Orde Baru juga begitu," imbuh Mahfud.

Baca juga: Bangga! Ini Ijazah Asli Mohammad Hatta yang Dipajang di Belanda, Wapres Ke-1 RI Jadi Nama Gedung

IJAZAH PALSU JOKOWI - Joko Widodo di Wedangan Pendopo Mangkubumen, Solo, Senin (4/11/2024). Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengatakan, seluruh keputusan Joko Widodo selama menjadi Presiden ke-7 RI tetap sah dan tidak batal secara hukum, meski jika ijazahnya nantinya terbukti palsu.
IJAZAH PALSU JOKOWI - Joko Widodo di Wedangan Pendopo Mangkubumen, Solo, Senin (4/11/2024). Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengatakan, seluruh keputusan Joko Widodo selama menjadi Presiden ke-7 RI tetap sah dan tidak batal secara hukum, meski jika ijazahnya nantinya terbukti palsu. (TribunSolo.com/ Ahmad Syarifudin)

Sebagai informasi, persoalan ijazah palsu Jokowi kembali ramai di media sosial.

Masalah ijazah palsu ini dibicarakan sejak dua tahun lalu hingga membuatnya tiga kali digugat ke pengadilan.

Namun, sepanjang tiga kali gugatan itu pula, kasus ini dimenangi oleh pihak Jokowi.

Adapun dalam laman resmi UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta menjawab pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

Ia menegaskan, ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli.

"Perlu diketahui, ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
JokowiMahfud MDijazah palsuJoko WidodoUGM
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved