Breaking News:

Uang Palsu Mantan Artis

Jejak Sekar Arum Widara, Mantan Artis Edarkan Uang Palsu, Ini Gerak-geriknya Sebelum Ditangkap

Gerak-gerik Sekar Arum Widara mantan artis drama kolosal sebelum ditangkap polisi karena edarkan uang palsu, nekat meski sudah pernah gagal.

Editor: jonisetiawan
Ist
UANG PALSU ARTIS - Sekar Arum Widara (41), mantan artis drama kolosal ditangkap usai edarkan uang palsu pada Rabu, 2 April 2025, berikut gerak-geriknya sebelum ditangkap. 

TRIBUNTRENDS.COM - Gerak-gerik Sekar Arum Widara sebelum ditangkap polisi karena edarkan uang palsu, nekat meski sudah pernah gagal.

Mantan bintang sinetron kolosal, Sekar Arum Widara (41), diamankan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran uang palsu.

Penangkapan dilakukan di sebuah mal kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu malam (2 April 2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Aksi tersebut bermula dari kecurigaan petugas setelah pelaku didapati beberapa kali mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu di lokasi yang sama.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, dengan total nominal mencapai Rp223,5 juta, serta dua unit ponsel, masing-masing iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.

Baca juga: Berani Coba Lagi! Sekar Arum Widara Nekat Edarkan Uang Palsu Meski Pernah Gagal, Pilu Nasibnya Kini

Gerak-gerik Sekar Arum Widara Sebelum Ditangkap

Kepala Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, mengatakan, pelaku datang ke Lippo Mall Kemang dan bertransaksi pembelian di dua toko besar, yakni Hypermart dan Az.ko.

Di Hypermart, pelaku berhasil melakukan pembayaran menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000.

Tersangka sengaja datang ke Lippo Mall Kemang melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan Ace hardware (Az.ko).

"Saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya (itu) berhasil," kata Teddy Rohendi.

MANTAN ARTIS - Sekar Arum Widara, mantan artis drama kolosal yang kini bekerja sebagai karyawan swasta setelah ditangkap polisi karena berbelanja di Mall menggunakan uang palsu, Rabu (2/4/2025).
MANTAN ARTIS - Sekar Arum Widara, mantan artis drama kolosal yang kini bekerja sebagai karyawan swasta setelah ditangkap polisi karena berbelanja di Mall menggunakan uang palsu, Rabu (2/4/2025). (ist)

Setelah berhasil dalam transaksi pertama, pelaku kembali mencoba melakukan pembayaran di tempat yang sama, namun pada kasir yang berbeda.

Di percobaan kedua ini, petugas kasir memeriksa uang menggunakan mesin pendeteksi ultraviolet (UV) dan menemukan bahwa uang tersebut palsu.

Seketika itu transaksi langsung dibatalkan.

"Tersangka mencoba lagi, tapi kali ini kasir melakukan pemeriksaan lebih dulu dengan mesin deteksi. Uang tersebut ternyata palsu dan transaksi dibatalkan," lanjut Teddy.

Baca juga: Sosok Sekar Arum Widara, Mantan Artis Sinetron Kolosal Edarkan Uang Palsu, Pekerjaan Terkini

Tak kapok, SKW kembali mencoba di toko lain. Namun lagi-lagi uang palsu yang ia gunakan terdeteksi, dan ia langsung diamankan oleh petugas keamanan.

Pada percobaan di toko lainnya ini, pelaku melakukan transaksi uang tunai sebanyak 11 lembar pecahan Rp100.000.

Namun, kasir berhasil mendeteksi uang palsu yang diberikan pelaku.

Melihat kejadian yang berulang, pihak keamanan toko dan mal akhirnya mengamankan pelaku.

"Lalu pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahu keamanan mall. Dari pemeriksaan diketahui ia telah mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," tutur Teddy.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui pelaku telah beberapa kali mencoba menyebarkan uang palsu di tempat yang sama.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita uang palsu sebanyak 2.235 lembar pecahan Rp100.000, dengan total nominal mencapai Rp223.500.000.

Kini pelaku harus menghadapi proses hukum dan dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 dan/atau Pasal 245 KUHP.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus peredaran uang palsu ini.

Sekar Arum Widara, Mantan Artis Kolosal Pengedar Uang Palsu ditangkap pada Rabu, 2 April 2025.
Sekar Arum Widara, Mantan Artis Kolosal Pengedar Uang Palsu ditangkap pada Rabu, 2 April 2025. (Instagram @sekardaraaaa)

Sekar Arum sempat disebut sebagai mantan artis lawas yang pernah membintangi sinetron kolosal Angling Dharma.

Namun, setelah ditelusuri, nama Sekar Arum ternyata tidak termasuk dalam jajaran pemeran sinetron tersebut berdasarkan informasi yang tercantum di Wikipedia.

Baca juga: Penampakan Rumah Tak Terawat di Griya Melati Bogor Sarang Uang Palsu, Mantan Artis Terciduk Edarkan

Dari pantauan media sosialnya, diketahui bahwa Sekar Arum pernah menjadi presenter dalam acara bertajuk Pendekar yang tayang di Trans 7 sekitar tahun 2011.

Kini, perempuan berusia 41 tahun itu sudah tidak lagi aktif di dunia hiburan. Ia diketahui telah beralih profesi dan bekerja di sektor swasta sebagai Professional Consultant.

Namun belakangan, Sekar Arum Widara menjadi sorotan setelah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu, 2 April 2025.

Penangkapan tersebut terjadi usai dirinya kedapatan beberapa kali melakukan transaksi dengan uang palsu di kawasan Lippo Mall Kemang. Dari penangkapan itu, polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total nilai lebih dari Rp200 juta.

***

(TribunTrends/Kompas)

Tags:
Sekar Arum Widarauang palsumantan artis
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved