Penampakan Rumah Tak Terawat di Griya Melati Bogor Sarang Uang Palsu, Mantan Artis Terciduk Edarkan
Inilah foto oenampakan rumah tak terawat di Perumahan Griya Melati Bogor Jabar, sarang uang palsu, ada mantan artis terciduk belanjar pakai uang palsu
Editor: Agung Santoso
Inilah foto oenampakan rumah tak terawat di Perumahan Griya Melati Bogor Jabar, sarang uang palsu, ada mantan artis terciduk belanjar pakai uang palsu
TRIBUNTRENDS.COM, BOGOR - Sebuah rumah di kawasan Perumahan Griya Melati 1, Blok C3, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, digerebek aparat gabungan pada Rabu, 9 April 2025. Penggerebekan ini bukan tanpa alasan—rumah tersebut diduga kuat menjadi lokasi produksi uang palsu berskala besar.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp1,3 miliar yang sudah siap edar, serta Rp2 miliar lainnya yang masih dalam proses produksi. Pemilik rumah, pria bernama Lumino, turut diamankan dalam operasi tersebut.
Namun kasus ini tak berhenti di sana.

Mantan Artis Terseret Kasus Uang Palsu
Di waktu yang hampir bersamaan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap seorang perempuan yang diketahui sebagai mantan artis. Ia kedapatan menggunakan uang palsu dalam beberapa transaksi di pusat perbelanjaan.
"Kami dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil mengamankan pelaku dengan modus kejahatan menggunakan uang palsu," ungkap Kanit Ranmor Iptu Teddy Rohendi, dikutip dari Kompas.TV, Minggu (13/4/2025).
Pelaku yang kini bekerja sebagai karyawan swasta itu disebut berinisial SKW (41). Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa 2.235 lembar uang pecahan Rp100.000, dengan total nilai sekitar Rp223 juta.
Modus dan Penangkapan di Pusat Perbelanjaan
Menurut Teddy, SKW menjalankan aksinya dengan berkeliling pusat perbelanjaan, mencoba melakukan transaksi menggunakan uang palsu. Salah satu lokasi yang disasarnya adalah Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.
"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan Ace Hardware. Saat melakukan pembayaran di Hypermart, transaksi berhasil karena uang palsu belum terdeteksi," jelas Teddy.
Namun keberuntungan SKW tak berlangsung lama. Upayanya untuk mengulangi aksi serupa justru berujung pada penangkapan. Saat mencoba bertransaksi kembali di toko yang sama namun dengan kasir berbeda, uang yang ia serahkan dicek menggunakan sinar UV dan terdeteksi palsu.
"Tersangka mencoba lagi, tapi kali ini kasir melakukan pemeriksaan lebih dulu dengan mesin deteksi. Uang tersebut ternyata palsu dan transaksi dibatalkan," lanjut Teddy.
Tak kapok, SKW kembali mencoba di toko lain. Namun lagi-lagi uang palsu yang ia gunakan terdeteksi, dan ia langsung diamankan oleh petugas keamanan.
"Lalu pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahu keamanan mall. Dari pemeriksaan diketahui ia telah mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," pungkas Teddy.
Terancam Hukuman Berat
Atas perbuatannya, SKW dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Istri Andre Taulany Akhirnya Bongkar Sosok yang Sengaja Ngompor-ngompori Cerai: Neraka Rumah Tangga |
![]() |
---|
Lisa Mariana Gencar Singgung Status Janda, Apa Kabar Rumah Tangga dengan Doris Setiawan? |
![]() |
---|
Pilu Aji Darmaji, Masih Larut dalam Duka Ditinggal Mpok Alpa, Berharap Bisa Ketemu Lewat Mimpi |
![]() |
---|
Kondisi Azizah Salsha setelah Ditalak Pratama Arhan, Masih Padel, Tebar Senyum: Capek, Mau Pulang |
![]() |
---|
Kaesang dan Erina Gudono Gelar Acara Tedhak Siten untuk Bebingah di Solo, Intip Foto-fotonya |
![]() |
---|