Pendampingan terhadap Korban dan Proses Hukum
Korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Pihak kepolisian menyatakan akan mengusut tuntas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan adanya pengembangan perkara, termasuk kemungkinan korban lain.
Publik menuntut agar proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada korban. Banyak yang khawatir bahwa status tersangka sebagai calon dokter spesialis akan memberikan ruang bagi “penanganan internal” yang berpotensi merugikan keadilan.
Refleksi Publik: Antara Kepercayaan dan Trauma
Kasus ini telah menciptakan guncangan besar dalam kepercayaan masyarakat terhadap dunia kesehatan, khususnya terhadap tenaga medis yang diberi wewenang dan akses terhadap prosedur-prosedur sensitif seperti anestesi.
Warganet dan tokoh masyarakat terus menyuarakan agar tidak ada lagi kasus serupa yang ditutupi, serta menyerukan pentingnya pendidikan etik dan pengawasan ketat dalam dunia kedokteran. (Tribun Trends/ Tribun Jabar )