Breaking News:

Skandal Dokter Bandung

Imbas Dokter Priguna Rudapaksa Anak Pasien, Kegiatan PPDS RSHS Bandung Distop, Ini Kata Kemenkes

Program PPDS di RSHS Bandung diberhentikan sementara buntut aksi bejat dokter residen Priguna Anugerah rudapaksa anak pasien.

|
Tribun Network
KASUS DOKTER BANDUNG - Program PPDS di RSHS Bandung diberhentikan sementara. Hal ini buntut skandal dokter residen Priguna Anugerah. 

TRIBUNTRENDS.COM - Skandal dokter residen Priguna Anugerah Pratama membawa dampak serius terhadap aktivitas pendidikan kedokteran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di rumah sakit tersebut resmi dihentikan untuk sementara waktu.

Mengutip laporan dari TribunJabar, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan instruksi langsung terkait penghentian sementara seluruh kegiatan PPDS di RSHS Bandung.

"Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama satu bulan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, dalam keterangan resmi, Rabu (9/4/2025) malam.

Baca juga: 6 Fakta Terbaru Kasus Dokter PPDS UNPAD Perkosa Putri Pasien di RSHS Bandung, Begini Kondisi Korban

Dokter PPDS Unpad melakukan pelecehan terhadap keluarga pasien.
KASUS DOKTER BANDUNG - Program PPDS di RSHS Bandung diberhentikan sementara buntut skandal dokter residen Priguna Anugerah . (Tribun Network)

Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap program residensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif, bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Sementara itu, status Priguna sebagai mahasiswa dokter residen Unpad yang bertugas di RSHS Bandung juga telah dicabut.

Ia kini bukan lagi bagian dari program pendidikan spesialis dan tengah menghadapi proses hukum akibat perbuatannya.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat," ujar Aji.

Kemenkes juga telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) Priguna yang otomatis akan membatalkan surat izin praktik (SIP).

Pelaku Mengalami Kelainan Seksual

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa pelaku menunjukkan kecenderungan memiliki kelainan seksual.

“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual,” ujar Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (9/4/2025).

Meskipun demikian, Surawan menegaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan ahli psikologi dan forensik.

“Hasil pemeriksaan ini akan diperkuat dari ahli psikologi dan forensik menguatkan adanya perilaku kelainan seksual,” katanya.

Proses Penangkapan Pelaku 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
dokterRSHS BandungPriguna AnugerahKemenkes
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved