Breaking News:

Skandal Dokter Bandung

Fakta Priguna Anugerah, Dokter Unpad Perkosa Putri Pasien RSHS Bandung, Punya Kelainan Seksual

Priguna Anugerah Pratama diduga memiliki kecenderungan kelainan seksual yang membuatnya nekat melakukan pemerkosaan.

Editor: Amir M
KOMPAS TV
KASUS DOKTER UNPAD - Priguna Anugerah Pratama, dokter Unpad perkosa keluarga pasien di RSHS Bandung. Pelaku ternyata memiliki perilaku seksual menyimpang. 

RSHS Buka Suara

Dalam rilis resmi yang diterima, Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah menerima laporan kekerasan seksual itu.

Disampaikan bahwa pelecehan seksual kepada keluarga pasien itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan itu diterima pada Rabu (9/4/2025).

Unpad dan RSHS menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). 

Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar.

2. Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.

3. Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS.

Rektor Unpad Buka Suara

Rektor Unpad Profesor Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menyatakan, pihaknya tidak menoleransi pelanggaran hukum yang diduga dilakukan mahasiswa PPDS anestesi berinisial PAP. Ia prihatin dengan terjadinya kasus ini. 

Arief menegaskan, Unpad segera melakukan tindak lanjut dalam bentuk pemutusan studi terhadap yang bersangkutan. Meskipun belum ada putusan pengadilan, yang bersangkutan sudah terindikasi dan terbukti melakukan tindak pidana.

”Sebagai lembaga pendidikan, kami sama sekali tidak akan memberikan ruang bagi terjadinya pelanggaran-pelanggaran, baik yang dilakukan oleh mahasiswa di tempat kerja, tempat praktik, maupun di lingkungan Unpad,” katanya. 

Pemerkosaan hingga pelecehan seksual kini kian rawan terjadi di ruang publik. Diperlukan upaya pengawasan yang ketat dalam pelayanan medis agar kasus yang menimpa korban tak terulang lagi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Priguna AnugerahRSHS BandungRumah Sakit Hasan SadikinUnpad
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved