Breaking News:

Skandal Dokter Bandung

Barang Bukti Kasus Dokter UNPAD Perkosa Putri Pasien di RSHS Bandung, Jarum hingga Alat Kontrasepsi

Polda Jabar telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk satu buah kondom

Editor: Amir M
Facebook/ Tribun Jabar
KASUS DOKTER UNPAD - Priguna Anugerah Pratama, dokter Unpad perkosa keluarga pasien di RSHS Bandung. Berikut ini deretan barang bukti dalam kasus dokter PPDS Unpad perkosa keluarga pasien di RSHS Bandung, termasuk satu buah kondom. (Facebook/ Tribun Jabar) 

TRIBUNTRENDS.COM - Viral kasus dokter PPDS Unpad perkosa keluarga pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, sederet barang bukti terungkap.

Beberapa di antaranya adalah 12 jarum suntik dan satu buah kondom.

Berikut ini deretan barang bukti kasus dokter PPDS Unpad perkosa pasien RS Hasan Sadikin Bandung selengkapnya.

Priguna Anugerah (31), dokter residen dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang sedang mengambil spesialisasi anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat,  ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap keluarga pasien.

Tersangka diperlihatkan ke publik oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (9/4/2025).

“Jadi, tidak benar bila tersangka tidak kami tahan.

Kasus ini ada laporan pada 18 Maret 2025, dengan lokasi kejadian di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Ajak Korban Ambil Darah, Lalu Disuntik hingga Pingsan

Menurut Hendra, korban berinisial FH (21) merupakan keluarga pasien yang saat itu berada di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS.

Pelaku meminta FH untuk menjalani pengambilan darah, lalu membawanya secara terpisah ke Gedung MCHC lantai 7.

“Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS.

Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu,” ucap Hendra.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, pelaku juga meminta agar FH tidak ditemani oleh adiknya.

Setibanya di lantai 7 Gedung MCHC, FH diminta mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan melepas seluruh pakaian dalamnya.

“Pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali, lalu menghubungkannya ke selang infus.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Priguna AnugerahUnpaddokterRSHS BandungRumah Sakit Hasan Sadikin
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved