Program Indonesia Pintar
Cara Daftar Program Indonesia Pintar untuk Siswa SD-SMA, PIP Cair 10 April, Bisa Dapat Rp1,8 Juta
Supaya dapat PIP, siswa harus merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar yang didapatkan dari hasil pemadanan data di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
Editor: Amir M
3. Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.
4. Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jika sudah mendaftar, anak atau siswa nisa mengecek penerima PIP dan mendapat informasi lainnya melalui halaman resmi pip.kemdikbud.go.id
Baca juga: Langkah-langkah Mendapatkan DTKS, Syarat PIP-KIP Kuliah 2025, Bisa Dilakukan Lewat Kelurahan
Besaran bantuan PIP
Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) mulai dicairkan Kamis 10 April 2025.
Berdasarkan data yang ada, jumlah penerima PIP 2025 kelas akhir ialah SD sejumlah 938.160 siswa, SMP sejumlah 911.625 siswa.
Sementara siswa SMA sebanyak 399.260 siswa, dan siswa SMK sebanyak 442.698 siswa.
Siswa SD/SDLB/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun. Sedangkan khusus siswa baru dan siswa akhir Rp 225.000.
Siswa SMP/SMPLB/ Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun. Sedangkan khusus siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000.
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.800.000 per tahun. Kemudian khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 900.000.
(KOMPAS.com/ Sania Mashabi)
Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Lam.jpg)