Breaking News:

Gaji PNS

Besaran Gaji PNS Golongan I-IV yang Cair Mei 2025: Benarkah Ada Kenaikan? Ini Pernyataan Sri Mulyani

Inilah besaran gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS golongan I - IV yang cair Mei 2025 dan penjelasan terkait kenaikan gaji sebesar enam belas persen.

|
Editor: Dika Pradana
YouTube Tribun
GAJI PNS 2025,- Besaran gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS golongan I - IV yang cair Mei 2025 dan penjelasan terkait kenaikan gaji sebesar enam belas persen. 

Catatan: Tabel di atas hanya contoh estimasi gaji pokok (belum termasuk tunjangan). Besaran sesungguhnya akan merujuk pada regulasi resmi yang akan diterbitkan.

Apa Selanjutnya?

Regulasi teknis pencairan dan perhitungan sedang dalam tahap penyusunan.

Penyesuaian tunjangan dan insentif kemungkinan besar akan mengikuti agar selaras dengan kebijakan kenaikan gaji.

ASN dan pensiunan diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari instansi masing-masing.

GAJI PNS 2025,- Besaran gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS golongan I - IV yang cair Mei 2025 dan penjelasan terkait kenaikan gaji sebesar enam belas persen.(ILUSTRASI)
GAJI PNS 2025,- Besaran gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS golongan I - IV yang cair Mei 2025 dan penjelasan terkait kenaikan gaji sebesar enam belas persen.(ILUSTRASI) (KOLASE TRIBUNWOW/TRIBUNNEWS)

Besaran Gaji PNS 2024

Rincian Gaji PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024:

Gaji PNS golongan I

Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700

Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700

Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II

Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400

Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
PNSgajiSri Mulyani
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved