Breaking News:

Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi Ungkap Data Perolehan Pajak Kendaraan Per Hari, Warga Memuji: Keren Transparansinya

Dedi Mulyadi banjir pujian setelah mengungkap secara rinci dan terbuka perolehan pajak kendaraan dalam program pemutihan tunggakan pajak kendaraan

Editor: Galuh Palupi
Instagram @dedimulyadi71/TribunToraja.com
DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ampuni warga Jabar penunggak pajak kendaraan 

TRIBUNTRENDS.COM - Dedi Mulyadi banjir pujian setelah mengungkap secara rinci dan terbuka soal perolehan pajak kendaraan dalam program pemutihan tunggakan pajak kendaraan.

Program yang bisa dinikmati warga Jawa Barat itu berlaku sejak Kamis (20/3/2025).

Dedi Mulyadi mengampuni tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 ke belakang.

Berkat program tersebut, total pendapatan daerah naik 54 persen dari hari biasanya.

“Mulai tanggal 20 itu kita mendapat uang sebesar Rp 26,5 miliar sebelumnya kalau hari biasa sebelum ada kebijakan penghapusan pajak yang nuggak hanya Rp 19 miliar pendapatannya,” kata Dedi dikutip dari akun media sosialnya Instagram @dedimulyadiofficial, Senin (24/3/2025). 

DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ampuni warga Jabar penunggak pajak kendaraan
DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ampuni warga Jabar penunggak pajak kendaraan (Instagram @dedimulyadi71/TribunToraja.com)

“Kemudian tanggal 21 , hari kedua hari jumat Rp 27, 4 miliar. Sebelumnya di hari biasa Rp 17,9 miliar. Kemudain hari ketiga Rp 17,8 miliar karena ini hari libur sebenarnya sebelumnya Rp 11,3 miliar,” lanjut Dedi.

Baca juga: Masih Disorot Kebijakan Larangan Study Tour Dedi Mulyadi, Pengusaha Bus Sebut Covid Kedua

Bahkan, di hari Minggu (23.3/2025) yang seharusnya libur pun kantor Samsar mendapat Rp 4,6 miliar yang sebelumnya bila akhir pekan dibuka mengantongi Rp 1,4 miliar.

“Sehingga sampai hari Minggu ini dan hari Senin belum, total pendapatannya sudah Rp 76,3 miliar atau naik 54 persen sebelumnya biasanya hanya Rp 49,7 miliar,” ungkapnya. 

Adapun nilai tersebut didapatkan dari 173.797 wajib pajak. Angka ini naik 104 persen dari 85.027 wajib pajak. 

Dedi mengapresiasi para ASN pemerintah di kantor Samsat yang telah bekerja keras bahkan di hari libur. 

“Mohon pimpinannya segera keliling turun ke bawah jangan hanya di atas. Dicek, disapa satu-satu kemudian problemnya apa saja dan saya akan menurunkna tim evaluasi kepada seluruh kabupaten/kota di seluruh Provinsi Jawa Barat agar kesulitan kesulitan yang dihadapi wajib pajak bisa diselesaikan,” tutupnya.

Program penghapusan tunggakan pajak kendaraan sampai kapan? 

Dedi menjelaskan bahwa masyarakat yang telah membayar pajak dapat langsung mengecek bukti pembayaran melalui aplikasi Sapawarga. 

Ia juga mendorong warga untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu yang telah ditentukan. 

“Ayo datang ke kantor Samsat. Daripada duit disimpan di dompet atau di bank nanti kepakai buat Lebaran, habis Lebaran duitnya malah habis, padahal kami sudah ampuni tunggakannya. Ayo bayar pajak ya, mulai hari Kamis, 20 Maret sampai 6 Juni 2025,” ajaknya.

Awalnya, program penghapusan biaya tunggakan pajak kendaraan ini dijadwalkan mulai 11 April, tetapi kemudian dipercepat menjadi 20 Maret hingga 6 Juni 2025. 

Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku satu kali dan tidak akan diperpanjang. (Tribun Trends/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Dedi MulyadiGubernur Jawa BaratInstagram
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved