Dedi Mulyadi
Hidup Lebih Terjamin? Dedi Mulyadi Beri Pekerjaan Baru untuk Karyawan Hibisc Fantasy Puncak Bogor
Para karyawan Hibisc Fantasy Pucak Bogor mendapat pekerjaan baru dari Dedi Mulyadi setelah tempat bekerja mereka dibongkar oleh Gubernur Jawa Barat.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Para karyawan Hibisc Fantasy Pucak Bogor mendapat pekerjaan baru dari Dedi Mulyadi setelah tempat bekerja mereka dibongkar oleh Gubernur Jawa Barat.
Info terbaru, wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor tak lama lagi bakal jadi rata dengan tanah.
Pada Sabtu (22/3/2025), tiga wahana di Hibisc Fantasy Puncak Bogor masih berdiri dan sedang tahap pembongkaran.
Pembongkaran dilakukan dikarenakan bangunan tersebut berada di area resapan air dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan melanggar aturan.
Meski baru beroperasi pada Desember 2024, pemerintah tak segan untuk meratakan 50 bangunan yang dikelolah oleh perusahan BUMD Jawa Barat yaitu PT. Jaswita.

Lalu, bagaimanakah nasib karyawan Hibisc Fantasy saat ini?
Baca juga: Tangis Dedi Mulyadi Kenang Masa Kecil Hidup Sulit, Anak Bungsu dari 9 Bersaudara, Makan Saja Sulit
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan jika karyawan Hibisc Fantasy tidak kehilangan pekerjaannya.
Ia mengatakan karyawan Hibisc Fantasy akan diberdayakan dalam program penghijauan kawasan Puncak Bogor.
"Mereka nanti diberdayakan dalam gerakan menanam pohon, mereka menjadi kuli harian di proses penanaman wilayah Puncak," ujarnya usai melakukan penanaman pohon di kawasan Puncak Bogor, Sabtu (22/3/2025).
Dedi Mulyadi menambahkan, karyawan Hibisc Fantasy tersebut akan terus diberdayakan dalam program berkelanjutan ini.
"Mereka kerja jadi penanam pohon, (setelah selesai) ya terus kan harus diurus," katanya.
Profil Hibisc Fantasy Puncak yang Dituduh Dedi Mulyadi Biang Kerok Banjir
Inilah profil tempat rekreasi Hibisc Fantasy Puncak yang dibongkar paksa Dedi Mulyadi karena dianggap sebagai penyebab banjir.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membongkar tempat rekreasi Hibisc Fantasy Puncak di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor itu pada Kamis (6/3/2025).
Diketahui jika tempat rekreasi itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat.