Breaking News:

Dedi Mulyadi

Sosok Suhada, Bang Jago Cikiwul Ngotot Minta THR ke Pabrik, Abaikan Pesan Dedi Mulyadi, Kini Diburu

Viral video seorang pria ngotot minta THR ke sebuah pabrik di Cikiwul, Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, abaiknya perintah Gubernur Jawa Barat Dedi Mu

Editor: Galuh Palupi
Instagram @infobekasi/@dedimulyadi71
BANG JAGO MINTA THR - Seorang pria mengaku jagoan Cikiwul diduga meminta uang ke pabrik, aksi tersebut viral di media sosial setelah diunggah sejumlah akun Instagram. Padahal sudah ada larangan dari Dedi Mulyadi agar ormas tidak minta THR 

TRIBUNTRENDS.COM - Viral video seorang pria ngotot minta THR ke sebuah pabrik di Cikiwul, Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, abaiknya perintah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Pria tersebut diketahui bernama Suhada, yang mengaku sebagai Bang Jago dari Cikiwul.

Suhada yang mengaku Jagoan dari Cikiwul itu melarikan diri setelah aksi pemerasan yang dilakukannya viral di media sosial. 

Ia pun kini menjadi buruan polisi. 

Suhada mengancam akan menutup akses jalan salah satu pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ancaman itu dilontarkan Suhada setelah dirinya diberi Rp 20.000 ketika meminta THR Lebaran ketika mendatangi perusahaan plastik pada Senin (17/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Dedi Mulyadi Larang Jalan Selama Mudik, Tukang Becak, Delman, dan Ojek Malah Senang, Dompet Menebal

LSM MINTA THR - Video seorang satpam mencegah sejumlah LSM yang minta THR di pabrik Cikiwul, Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Viral di media sosial.
LSM MINTA THR - Video seorang satpam mencegah sejumlah LSM yang minta THR di pabrik Cikiwul, Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Viral di media sosial. (Tangkapan layar Instagram Volenteer Netizen)

Aksi Suhada itu terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah pengguna Instagram, @infobekasi.

Awalnya, Suhada yang mengenakan rompi hitam dan kaus berwarna merah marun geram setelah sang sekuriti pabrik memberikannya uang THR Rp 20.000.

Suhada yang tak puas dengan nominal pemberian sekuriti akhirnya memaksa ingin bertemu pemilik perusahaan.

"Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini," kata Suhada kepada sang sekuriti, dikutip dari Instagram @Infobekasi, Kamis (20/3/2025).

"Jangan gitu Pak, hargai saya, saya kerja di sini, Pak," ujar sekuriti.

"Kalau lu kerja di sini, sampaikan, ini amanah lho," kata Suhada.

"Sudah saya sampaikan, amanah, Pak," jawab sekuriti.

Tak puas dengan jawaban tersebut, Suhada kemudian mencoba mengintimidasi sekuriti dengan mengaku sebagai jagoan di Cikiwul.

Suhada megancam akan menutup akses jalan depan perusahaan apabila tak bisa bertemu dengan pemilik pabrik.

"Lu makan, b***k di sini, lu enggak menghargain gue, lu. Kalau lu pengen tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?" ujar Suhada.

Baca juga: Sosok Haji Mumu, Orang Kepercayaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bertugas Bagi-bagi Uang

Kepada sang sekuriti, Suhada mengaku terpaksa "turun gunung" setelah anak buahnya berungkali gagal menemui pemilik perusahaan.

Namun, ketika turun langsung, dirinya merasakan nasib yang sama dengan anak buahnya, yakni sama-sama tidak dihargai oleh perusahaan.

"Gua selama ini enggak pernah turun, yang turun selama ini anak buah gua, sekarang gua turun pengin tahu bukti ternyata begini, enggak menghargai lingkungan. Di sini gue yang megang pabrik-pabrik semua," tegas Suhada.

Tak lama, Suhada memperlihatkan sebuah amplop putih yang berisi secarik kertas kepada sang sekuriti.

Selanjutnya, ia menunjukkan tulisan dalam isi kertas tersebut sembari mengklaim dirinya "turun gunung" dalam rangka mati-matian membela negara.

"Gue bukannya nyari keributan, gua ngasih gini, baik-baik lho, gua bela negara di sini, gua mati-matian," tambah dia.

Suhada yang meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke salah satu perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, kabur ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Suhada kabur setelah video dirinya meminta THR ke perusahaan viral di media sosial.

"Kami sudah lakukan pengecekan, sudah mintain keterangan tapi yang bersangkutan yang badannya besar namanya Suhada itu kabur ke Gunung Putri," ujar Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi kepada Kompas.com, Kamis (20/3/2025).

Sukadi dan anak buahnya telah mendatangi perusahaan yang dimintai THR oleh Suhada dan meminta keterangan sekuriti perusahaan tersebut.  

Baca juga: 3 Gebrakan Dedi Mulyadi 100 Hari Pertama Program Kerja, Atasi Banjir hingga Larang Ibu-ibu Ngerumpi

Berdasarkan keterangan sekuriti, Suhada datang bersama tiga rekannya untuk meminta THR Lebaran. Namun, oleh sekuriti, mereka hanya diberi Rp 20.000.

"Iya, dia minta (THR), dikasih Rp 20.000. Tapi dia enggak mau, pengin ketemu pimpinannya," ungkap Sukadi.

Mereka berasal dari wilayah Bantargebang. Saat ini, polisi tengah melacak tiga rekan Suhada.

"Mereka preman berkedok ormas," ungkap Sukadi.

Sukadi memastikan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku apabila keempatnya terbukti memenuhi unsur pelanggaran pidana pemerasan.

"Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada kita tindaklanjuti penegakkan hukum," imbuh dia.

Pernyataan Gubernur Jawa Barat

DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang ormas minta THR Lebaran ke instansi atau perusahaan
DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang ormas minta THR Lebaran ke instansi atau perusahaan (Instagram @dedimulyadi71)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut memberikan komentar terkait pemberian THR bagi ormas dan LSM.

"Hari ini ramai sekali orang membicarakan banyaknya pihak baik ormas maupun LSM yang menyampaikan surat permohonan THR pada Lembaga pemerintah maupun swasta, dan lembaga-lembaga lainnya," sebutnya.

Dedi menegaskan, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait THR.

"Kami tegaskan hari ini pemerintah provinsi jawa barat akan mengeluarkan edaran," tekannya.

Mantan Bupati Purwakarta ini menginstruksikan seluruh instansi Jawa Barat dari semua golongan dilarang meminta dan memberi THR.

"Yang pertama bagi seluruh aparatur pemerintah di Jawa Barat, dari mulai gubernur hingga RT/RW, semua struktur yang ada dilarang meminta dan memberi tunjangan hari raya pada siapapun dan dalih apapun," tegasnya.

Dedi menekankan agar semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perusahaan untuk tidak memberikan THR.

"Yang kedua, bagi seluruh Lembaga usaha baik BUMD, BUMN, dan Lembaga bisnis swasta dilarang untuk memberikan THR pada siapapun dengan dalih apapun," ungkapnya.

Ia berharap, perayaan Idul Fitri bisa dirayakan dengan khusyuk tanpa membebani siapapun. (Tribun Trends/Tribun Bogor)

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Dedi MulyadiSuhadaCikiwul
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved