Breaking News:

Info GTK 2025

Info GTK 2025: Cara Validasi Rekening di Website info.gtk.dikdasmen.go.id, Ini Arti Kode di TPG

Ini cara memvalidasi rekening Info GTK 2025 dengan mengunjungi website https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ dan arti kode angkanya

Kolase Tribuntrends.com/info.gtk.dikdasmen.go.id/freepik
INFO GTK 2025 - Ini cara memvalidasi rekening Info GTK 2025 dengan mengunjungi website https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ dan arti kode angkanya 

Kode 16: Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan

Jika kode ini muncul, berarti status Info GTK sudah valid, tetapi SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan oleh operator tunjangan.

Pastikan operator segera melakukan pengusulan agar tidak terjadi keterlambatan pencairan.

Kode 17: Guru Sertifikasi Tidak Aktif Permanen

Kode ini diberikan jika seorang guru berpindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Agama (Kemenag). Dalam kasus ini, guru tidak lagi berhak menerima TPG dari Kemendikbud.

Kode 19: Sertifikasi Tidak Valid

Kode ini muncul jika mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Jika ada kesalahan, guru bisa melakukan verifikasi melalui Dinas Pendidikan setempat.

Kode 99: Guru di Luar Naungan Kemendikdasmen

Jika seorang guru mengajar di Kemenag tetapi masih terdaftar di Info GTK Kemendikbud, kode ini akan muncul. Dalam hal ini, guru harus memastikan data mereka diperbarui sesuai dengan institusi tempat mereka mengajar.

Cara Verifikasi Rekening di Info GTK 

Sementara itu, berikut cara verifikasi rekening di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ untuk proses pencairan tunjangan guru seperti TPG, TKG, dan Tambahan Penghasilan tahun 2025:

1. Cek Data Rekening 

Masuk ke akun infoGTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id milik Anda dan periksa status rekening.

2. Cek Status Rekening 

- Valid: Rekening telah diverifikasi dan siap digunakan
- Menunggu verifikasi: Proses pengecekan oleh pihak bank masih berlangsung.
- Tidak Valid: Terdapat kesalahan, segera lakukan perbaikan melalui SIMTUN.
 
3. Validasi Rekening

Jika rekening benar, maka konfirmasi kepemilikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
Info GTK 2025TPGTunjangan Profesi Guru
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved