Breaking News:

Info GTK 2025

Info GTK 2025: Cara Validasi Rekening di Website info.gtk.dikdasmen.go.id, Ini Arti Kode di TPG

Ini cara memvalidasi rekening Info GTK 2025 dengan mengunjungi website https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ dan arti kode angkanya

Kolase Tribuntrends.com/info.gtk.dikdasmen.go.id/freepik
INFO GTK 2025 - Ini cara memvalidasi rekening Info GTK 2025 dengan mengunjungi website https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ dan arti kode angkanya 

TRIBUNTRENDS.COM - Ini cara memvalidasi rekening Info GTK 2025 dengan mengunjungi website https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

Selain itu, kalian akan menemukan beberapa kode angka unik.

Bukan sekadar angka, kode-kode tersebut ada artinya masing-masing.

Baca juga: Info GTK 2025: Guru Non-ASN Mendapatkan Tunjangan dari Pemerintah, Ini Cara Cek Data Rekeningnya

Banyak guru yang masih bingung dengan kode status di info gtk 2025 yang merupakan kode validasi TPG 2025.

Sebelumnya, untuk memastikan kelancaran penyaluran TPG 2025, seluruh guru calon penerima tunjangan diharapkan segera melakukan Verifikasi Data Rekening.

Verifikasi Data Rekening dapat dilakukan melalui situs resmi Info GTK yaitu di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

Saat melakukan Verifikasi Data Rekening, Anda akan melihat sejumlah kode berupa angka mulai dari 01 hingga 99.

Kode berupa angka mulai dari 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, hingga 19 itu adalah kode Validasi TPG.

Letak Validasi TPG ada di bagian bawah setelah bapak/ibu guru berhasil login ke Info GTK menggunakan username dan password.

Setiap kode Validasi TPG memiliki arti tersendiri berdasarkan angka yang muncul. Apa saja artinya?

Simak arti Kode Validasi TPG 2025 pada Info GTK dikutip dari akun Instagram @indratataethnic dan channel YouTube Bang Qowy:

Kode 01: Beban Mengajar Tidak Linier

Kode ini muncul jika seorang guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasinya. Misalnya, seorang guru Matematika mengajar Seni Budaya.

Akibatnya, data di Dapodik tidak terbaca, dan statusnya menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Solusinya, guru perlu memastikan beban mengajar sesuai dengan sertifikasi yang dimilikinya. 

Kode 02: Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
Info GTK 2025TPGTunjangan Profesi Guru
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved