Lebaran 2025
Daftar PNS yang Tidak Dapat Tunjangan Hari Raya 'THR' Lebaran 2025, Cek Kategorinya: Kamu Termasuk?
Inilah daftar Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR dalam momen Lebaran 2025.
Editor: Dika Pradana
Kolase TribunTimur
THR PNS 2025,- Daftar Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR dalam momen Lebaran 2025. (ILUSTRASI)
ASN Daerah: Gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan), serta tunjangan kinerja daerah atau tambahan penghasilan, menyesuaikan kapasitas fiskal daerah.
Guru dan Dosen: Bagi yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.
Harapan Pemerintah
Pemerintah berharap agar pemberian THR dan gaji ke-13 dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
Dengan adanya pengaturan yang jelas ini, diharapkan tunjangan ini bisa meringankan beban para ASN, TNI, Polri, serta pensiunan, dan membantu mereka dalam merayakan Hari Raya dengan lebih baik.
(TribunTrends.com/Kompas.com/Nur Jamal)
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait :#Lebaran 2025
3 Kuliner Klasik Karawang yang Tak Boleh Terlewatkan, Saat Berlibur Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Lebaran 2025 di Garut: Oleh-Oleh Khas yang Cocok untuk Dibawa Pulang |
![]() |
---|
Mau Berlibur Lebaran 2025? Ini Oleh-Oleh Khas Jambi yang Harus Kamu Coba |
![]() |
---|
Oleh-Oleh Khas Semarang yang Wajib Dibawa Pulang Saat Lebaran 2025 untuk Kerabat Tersayang |
![]() |
---|
Cicipi Keindahan Sentul Bogor dengan Makan Siang Lesehan Saat Lebaran 2025 |
![]() |
---|