Breaking News:

Lebaran 2025

Daftar PNS yang Tidak Dapat Tunjangan Hari Raya 'THR' Lebaran 2025, Cek Kategorinya: Kamu Termasuk?

Inilah daftar Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR dalam momen Lebaran 2025.

Editor: Dika Pradana
Kolase TribunTimur
THR PNS 2025,- Daftar Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR dalam momen Lebaran 2025. (ILUSTRASI) 

ASN Daerah: Gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan), serta tunjangan kinerja daerah atau tambahan penghasilan, menyesuaikan kapasitas fiskal daerah.

Guru dan Dosen: Bagi yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.

Harapan Pemerintah

Pemerintah berharap agar pemberian THR dan gaji ke-13 dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

Dengan adanya pengaturan yang jelas ini, diharapkan tunjangan ini bisa meringankan beban para ASN, TNI, Polri, serta pensiunan, dan membantu mereka dalam merayakan Hari Raya dengan lebih baik.

(TribunTrends.com/Kompas.com/Nur Jamal)

Sumber: Kompas.com
Tags:
THRPNSlebaran
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved