Breaking News:

Profil Bambang Haryadi, Anggota DPR dari Gerindra yang Bela Pertamina: Oplosan dan Blending Berbeda!

Bambang Haryadi adalah seorang politisi yang berasal dari Partai Gerindra dan saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR RI.

Tayang:
Editor: Amir M
fraksigerindra.id
BAMBANG HARYADI PERTAMINA - Anggota DPR Bambang Haryadi yang bela Pertamina. Bambang Haryadi, politisi yang berasal dari Partai Gerindra dan saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR RI. 

TRIBUNTRENDS.COM - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, tampil membela PT Pertamina yang kini tengah menghadapi dugaan kasus korupsi terkait pengoplosan bahan bakar jenis Pertamax.

Bambang secara tegas memberikan klarifikasi dan membantah keras pernyataan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung, yang menuduh adanya pengoplosan bahan bakar.

Menurut Bambang, Kejaksaan Agung telah melakukan penilaian yang keliru terhadap kasus ini.

Ia menekankan bahwa tuduhan mengenai pengoplosan yang dituduhkan kepada Pertamina tidak berdasar dan sangat tidak tepat.

Bambang juga menegaskan pentingnya membedakan antara "blending" dan "oplosan".

“Ini harus digarisbawahi. Nggak ada itu skema oplosan. Itu nggak ada. Skema blending itu betul. Kita harus bedakan skema blending dengan oplosan,” ucap Bambang Haryadi ketika melakukan sidak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Bambang lebih lanjut menjelaskan perbedaan antara kedua istilah tersebut.

Skema oplosan, menurutnya, adalah ketika bensin dicampur dengan bahan-bahan yang tidak seharusnya, seperti minyak tanah, yang dapat menurunkan kualitas bahan bakar tersebut.

Sementara itu, blending yang dilakukan oleh Pertamina adalah proses yang sah dan diharuskan dalam produksi bahan bakar, di mana jenis bensin tertentu dicampur untuk meningkatkan kualitasnya, bukan untuk merusak kualitasnya.

Proses blending ini, menurut Bambang, dilakukan di berbagai fasilitas penyimpanan seperti depot atau storage, dan bertujuan untuk memastikan kualitas bahan bakar yang terjamin.

Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa blending ini tidak boleh merubah Research Octane Number (RON) bahan bakar, seperti yang terjadi pada kasus yang sedang diselidiki.

Ia menekankan bahwa perubahan RON tidak diperbolehkan dalam proses ini.

“Itu oplosan. Sedangkan semua jenis bensin itu pasti di-blending. Mau di kilang pun akan di-blending,” kata Bambang.

Pada Kamis (27/2/2025), Bambang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Cibubur, Jakarta, untuk memastikan bahwa tidak ada praktik pengoplosan bahan bakar yang dilakukan di lapangan.

Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong agar dilakukan uji laboratorium terhadap produk Pertamax yang dijual, khususnya bahan bakar dengan RON 92, dan meminta agar hasil uji tersebut diumumkan secara terbuka kepada publik untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Tags:
Bambang HaryadiPertaminaDPRGerindraPertamaxPertalite
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved