Breaking News:

Berita Viral

Sosok Emil Ermindra, Eks Direktur Keuangan PT Timah Divonis 20 Tahun Bui, Korupsi sama Harvey Moeis

Inilah sosok Emil Ermindra, mantan direktur keuangan di PT Timah mendapatkan vonis hukuman 20 tahun terlibat korupsi bersama Harvey Moeis.

Editor: Dika Pradana
Kolase Tribun
SOSOK EMIL ERMINDRA,- Sosok Emil Ermindra, mantan direktur keuangan di PT Timah mendapatkan vonis hukuman 20 tahun terlibat korupsi bersama Harvey Moeis. 

Perubahan hukuman ini turut mencerminkan pentingnya tanggung jawab yang harus ditanggung oleh setiap individu yang terlibat dalam kasus besar seperti ini.

Selain ketiga terdakwa utama, kasus ini juga menyentuh banyak pihak lain yang terlibat dalam skandal ini.

Di antaranya adalah Harvey Moeis dan Helena Lim, yang menerima vonis lebih berat dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sosok 16 tersangka korupsi PT Timah, ada Harvey Moeis dan Helena Lim
Sosok 16 tersangka korupsi PT Timah, ada Harvey Moeis dan Helena Lim (Kolase Tribunnews)

Harvey yang sebelumnya hanya dihukum 6,5 tahun penjara kini dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, sementara Helena Lim yang sebelumnya dihukum 5 tahun penjara kini mendapatkan hukuman 10 tahun penjara.

Selain hukuman penjara, mereka juga diwajibkan membayar denda dan uang pengganti yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Dengan semakin bertambahnya vonis yang lebih berat terhadap para terdakwa, kasus ini menggambarkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi korupsi, terutama yang melibatkan jumlah kerugian negara yang sangat besar.

Diharapkan, keputusan-keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak-pihak lain untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas bisnis dan pengelolaan keuangan perusahaan, serta menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

(TribunTrends.com/PosBelitung/Alza)

Sumber: Pos Belitung
Tags:
Emil ErmindraPT TimahHarvey Moeis
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved