Berita Viral
Sosok Emil Ermindra, Eks Direktur Keuangan PT Timah Divonis 20 Tahun Bui, Korupsi sama Harvey Moeis
Inilah sosok Emil Ermindra, mantan direktur keuangan di PT Timah mendapatkan vonis hukuman 20 tahun terlibat korupsi bersama Harvey Moeis.
Editor: Dika Pradana
Perubahan hukuman ini turut mencerminkan pentingnya tanggung jawab yang harus ditanggung oleh setiap individu yang terlibat dalam kasus besar seperti ini.
Selain ketiga terdakwa utama, kasus ini juga menyentuh banyak pihak lain yang terlibat dalam skandal ini.
Di antaranya adalah Harvey Moeis dan Helena Lim, yang menerima vonis lebih berat dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Harvey yang sebelumnya hanya dihukum 6,5 tahun penjara kini dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, sementara Helena Lim yang sebelumnya dihukum 5 tahun penjara kini mendapatkan hukuman 10 tahun penjara.
Selain hukuman penjara, mereka juga diwajibkan membayar denda dan uang pengganti yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Dengan semakin bertambahnya vonis yang lebih berat terhadap para terdakwa, kasus ini menggambarkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi korupsi, terutama yang melibatkan jumlah kerugian negara yang sangat besar.
Diharapkan, keputusan-keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak-pihak lain untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas bisnis dan pengelolaan keuangan perusahaan, serta menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
(TribunTrends.com/PosBelitung/Alza)
Sumber: Pos Belitung
| Prompt Gemini AI Bisa Ubah Foto Biasa Jadi Keren Bak di Times Square New York, Hasil Realistis |
|
|---|
| Doa Mengalir untuk Ayah Jerome Polin, Kondisi Kritis di RS, Kronologi Sakit Diungkap: Tiba-tiba Drop |
|
|---|
| Fakta-fakta Kasus Viral AG, Eks Bupati Dharmasraya Digerebek Massa di Hotel, Terungkap Sosoknya |
|
|---|
| Dituduh Berbuat Asusila di Hotel Bareng Pria, Mantan Bupati Dharmasraya Buka Suara, "Kesalahpahaman" |
|
|---|
| Kondisi Aeron Shiki Usai Rahasianya Pecah! Pro Player Esport MLBB Akui Bukan Menikah dengan Alyssa |
|
|---|