Pendidikan
Telat Daftar SNBP, Apa Masih Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Ini Jawaban dan Persyaratannya
Peserta terlambat mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, apa masih bisa daftar KIP Kuliah 2025
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Peserta terlambat mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, apa masih bisa daftar KIP Kuliah 2025?
Diketahui, pendaftaran SNBP 2025 sudah berakhir pada Selasa (18/2/2025).
Simak juga persyaratan mendaftar KIP Kuliah 2025.
Baca juga: Ketentuan Memilih Jurusan SNBP 2025, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Cek Daya Tampungnya
Sementara jadwal lain yang ditutup pada hari yang sama adalah pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan registrasi akun SNPMB untuk jalur SNBP.
Bila siswa kelas 12 SMA/SMK sederajat sudah mendaftar SNBP 2025, tetapi lupa daftar KIP Kuliah 2025, apa solusinya?
Telat daftar SNBP, masih bisa daftar KIP Kuliah?
Perlu kamu tahu, pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka bersamaan dengan SNBP 2025.
SNBP dibuka tanggal 4 Februari sementara KIP Kuliah dibuka tanggal 3 Februari 2025.
Siswa bisa memanfaatkan KIP Kuliah agar mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup pada jalur non-tes ini.
KIP Kuliah diperuntukkan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang berprestasi dan berkomitmen untuk kuliah tepat waktu.
Hanya saja batas waktu pendaftaran KIP Kuliah ditutup pada tanggal yang sama dengan SNBP 2025.
Apabila kamu sudah mendaftar SNBP, tetapi lupa daftar KIP Kuliah, maka kamu bisa mendiskusikan hal ini dengan bertanya di fitur chat https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/, di sebelah kanan bawah website.
Cara lainnya, mengikuti seleksi SNBT dan jalur mandiri. Karena masing-masing jalur masuk PTN dan PTS juga tersedia kuota KIP Kuliah.
Dilansir dari laman KIP Kuliah, Rabu (19/2/2025) saat seleksi tahun 2022 calon mahasiswa baru yang lupa daftar KIP harus berkonsultasi dengan perguruan tinggi saat registrasi ulang.
Calon mahasiswa bisa bertanya ke perguruan tinggi apakah masih ada kuota bagi calon mahasiswa baru.
Dilansir dari laman Puslapdik, dalam kasus tersebut, perguruan tinggi akan melakukan validasi dan verifikasi atas dokumen yang dimiliki calon mahasiswanya untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan KIP Kuliah.
Sebab perguruan tinggi juga sudah memiliki kuota mahasiswa penerima KIP Kuliah, maka yang diprioritaskan tentunya calon mahasiswa yang sudah lebih dulu daftar di KIP Kuliah sesuai batas waktu yang ditentukan.
Persyaratan KIP Kuliah 2025
Syarat umum pendaftaran KIP Kuliah
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PT Akademik atau PT Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C.) secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional PT.
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah harus dibuktikan dengan:
- kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau
- masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau
- mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
4. Syarat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
5. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Cara daftar KIP Kuliah 2025
Bagi calon mahasiswa yang memerlukan KIP Kuliah, bisa menyimak apa saja persyaratan untuk menjadi penerima manfaat program.
Jika semua persyaratan telah terpenuhi, Anda bisa melakukan pendafataran melalui situs resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. Berikut rincian tata caranya:
1. Buka situs kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
2. Jika sudah punya akun atau pernah tidak lolos KIP, bisa langsung masukan Nomor Pendaftaran
3. Jika belum punya akun, klik "Daftar Sekarang", isikan NIK, NISN, dan NPSN sesuai data yang diisikan di Dapodik, serta email aktif
4. Klik "Selanjutnya".
5. Setelah verifikasi, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email pendaftar
6. Login SIM KIP Kuliah dengan mengisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses Wajib melengkapi data, mulai menu Biodata sampai Seleksi
7. Jika sudah semua, klik "Detail", untuk memonitor atau memastikan kelengkapan data Memilih jenis seleksi yang akan diikuti, seperti SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
8. Pastikan pendaftaran KIP Kuliah dilakukan sebelum seleksi perguruan tinggi
9. Siswa akan memperoleh formulir, simpan sebagai bukti validasi kepesertaan saat lolos seleksi di Perguruan Tinggi.
10. Data pendaftaran akan diverifikasi oleh pihak kampus
Proses verifikasi ini memastikan bahwa penerima KIP Kuliah benar-benar memenuhi syarat ekonomi dan akademik yang ditetapkan.
12. Setelah proses verifikasi selesai, mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak kampus.
Sumber: Kompas.com
| Wacana Sekolah Daring April 2026 Dibatalkan, Prabowo Ingin Selamatkan Generasi dari Learning Loss |
|
|---|
| Dana Segar Rp600 Ribu Masuk Rekening! BSU Guru dan Tendik Madrasah Cair, Jangan Salah Cek Kriteria |
|
|---|
| Hadiah Hari Guru! Tunjangan Sertifikasi Guru Se Indonesia Sudah Cair, Langsung 2 Bulan Terakhir |
|
|---|
| Revolusi Besar Dunia Pendidikan! Pahami Kepmendikdasmen 221/P/2025 Bebaskan Guru dari Aturan Lama |
|
|---|
| Kabar Besar dari Kemendikdasmen! TPG Siap Cair Tiap Bulan Mulai 2026, Begini Mekanisme Barunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/SNBP-2025-bershbdtfrdxng.jpg)