Breaking News:

Selebrita

Kondisi Fariz RM, Jadi Tersangka Imbas Pakai Narkoba Keempat Kalinya, Terancam Hukuman 20 Tahun Bui

Fariz RM ditangkap pihak kepolisian terkait kasus narkoba pada Selasa (18/2/2025). Ia pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

TribunJakarta.com/Wahyu Septiana
FARIZ RM NARKOBA - Musisi senior Fariz RM ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa (18/2/2025). Fariz RM terancam hukuman 20 tahun penjara. 

TRIBUNTRENDS.COM - Musisi kenamaan Fariz RM menambah panjang daftar public figure yang terjerat kasus narkoba lebih dari 3 kali.

Ia ditangkap pihak kepolisian saat tengah berada di Bandung, Jawa Barat.

Polisi pun mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu dan ganja.

Ya, musisi legendaris Fariz RM kembali harus berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Selasa (18/2/2025). 

Penangkapan ini menandai kali keempat Fariz RM terlibat dalam kasus narkoba

Polisi menemukan barang bukti berupa ganja dan sabu saat menangkap Fariz di Bandung, Jawa Barat.

Pelantun lagu “Barcelona” ini kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta terkait penangkapan Fariz RM.

1. Fariz RM ditangkap di Bandung 

Fariz ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat, pada 18 Februari 2025. 

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan. 

“Benar, inisial FRM diamankan di wilayah Bandung,” kata Andri dalam konfirmasi kepada media, Rabu (19/2/2025).

2. Kronologi penangkapan Fariz RM dan sopirnya 

FARIZ RM NARKOBA - Musisi Fariz RM ditangkap polisi pada Selasa (18/2/2025). Ia kembali terjerat dalam kasus narkoba, diduga pesan ganja dari sang mantan sopir.
FARIZ RM NARKOBA - Musisi Fariz RM ditangkap polisi pada Selasa (18/2/2025). Ia kembali terjerat dalam kasus narkoba, diduga pesan ganja dari sang mantan sopir. (istimewa via Warta Kota)

Baca juga: Detik-detik Fariz RM Ditangkap, Diduga Pesan Narkoba dari Mantan Sopir, Ngeles: Saya Gak Tahu Pak

Dalam wawancara terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, penangkapan Fariz RM dimulai dengan penangkapan sopirnya, ADK, yang ditangkap di Kemayoran, Jakarta Utara, pada Senin (17/2/2025). 

Dari ADK, polisi menemukan barang bukti ganja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Fariz RMnarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved