Breaking News:

Pendidikan

8 Prioritas Pendaftar KIP Kuliah 2025, Dibuka 3 Februari 2025, Berikut Peryaratannya

Berikut ini delapan prioritas untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, simak juga persyaratannya

kemdikbud.go.id
KIP KULIAH 2025 - Berikut ini delapan prioritas untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, simak juga persyaratannya 

4. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program Bantas Kemensos yang lulus Seleksi Mandiri di PTS

5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil P3KE yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN

6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin rentan miskin maksimal pada desil P3KE yang lulus seleksi Mandiri di PTS

7. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

8. Jika tidak memenuhi kriteria di poin sebelumnya, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

"Selain mendapatkan bantuan siswa yang memiliki KIP SMA, SMK sederajat bisa bebas biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi," tambah dia.

Kemudian siswa dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program Bansos yang ditetapkan Kemensos seperti PKH atau pemegang KKS juga bisa mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran masuk perguruan tinggi.

Serta siswa yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kemenko PMK.

Jadwal KIP Kuliah 2025

Berikut jadwal lengkap KIP Kuliah 2025

1. Registrasi atau pendaftaran akun KIP kuliah: 3 Februari - 31 Oktober 2025

2. Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli - 31 Oktober 2025

3. Penetapan penerima baru: 1 Juli - 31 Oktober 2025

Persyaratan KIP Kuliah 2025

1. Peserta lulusan SMA, SMK derajat yang lulus pada tahun 2023 sampai 2025

2. Lulus seleksi dari semua jalur masuk pada perguruan tinggi dan prodi yang terakreditasi

3. Memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin

4. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan pendaftaran prioritas di atas. 

Demikian informasi mengenai siswa SMA/SMK dapat PIP bisa menjadi prioritas penerima KIP Kuliah 2025.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
pendidikanKIP Kuliah 2025Program Indonesia PintarKemendiktisaintek
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved