Breaking News:

Berita Viral

Nasib Guru Dipolisikan Buntut Hukum Siswa Duduk di Lantai, Tak Sanggup Bayar Uang Damai Rp15 Juta

Kasus guru dipolisikan buntut hukum siswa duduk di lantai karena nunggak bayar SPP, menemui babak baru. Kamelia meminta uang damai.

Kompas.com/Rahmat Utomo
GURU HUKUM SISWA - Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV di Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai saat diwawancarai di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Sumut, Jumat (10/1/2025). Kamelia minta uang damai Rp15 juta kepada si guru. 

TRIBUNTRENDS.COM - Masih ingat Kamelia? Ia merupakan ibu dari siswa SD di Kota Medan, Sumatera Utara yang viral dihukum duduk di lantai imbas nunggak bayar SPP.

Kamelia telah melaporkan Haryati, guru yang menghukum putranya duduk di lantai kelas ke Polrestabes Medan.

Baru-baru ini, ia kembali disorot karena meminta uang damai.

Ya, Kamelia (38), ibu murid SD berinisial MI (10), yang dihukum duduk di lantai karena menunggak membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di Medan, Sumatra Utara, minta uang damai Rp15 juta.

Permintaan itu diungkapkan Kamelia saat mediasi di Polrestabes Medan, Selasa (11/2/2025).

Selain Kamelia, mediasi itu juga diikuti guru yang menghukum anaknya, Haryati.

Kamelia mengatakan, ia telah mengeluarkan biaya yang tak sedikit setelah kasus tersebut viral.

Biaya itu di antaranya untuk membawa MI ke psikolog.

"Kayak saya kan jujur, biaya membawa anak ke psikolog dan lainnya kan mengeluarkan biaya."

"Saya minta ganti rugi itu aja. Totalnya sekitar Rp15 juta, tapi beliau keberatan," katanya saat diwawancarai di depan Polrestabes Medan, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Kamelia menuturkan, laporan yang dia ajukan akan tetap diproses di Polrestabes Medan.

Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil.

Sementara itu, kuasa hukum Haryati, Israk Mitrawany, mengatakan proses mediasi tidak membuahkan hasil.

UANG DAMAI KAMELIA - Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga (baju putih) saat menemui Kamelia, ibu dari siswa SD yang anaknya dihukum belajar di lantai karena uang SPP menunggak, Jumat (10/1/2025). Kamelia minta uang damai Rp15 juta.
UANG DAMAI KAMELIA - Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga (baju putih) saat menemui Kamelia, ibu dari siswa SD yang anaknya dihukum belajar di lantai karena uang SPP menunggak, Jumat (10/1/2025). Kamelia minta uang damai Rp15 juta. (Rahmat Utomo/Kompas.com)

Baca juga: Ternyata Settingan? Tante dari Siswa SD Medan Nunggak SPP Sebut Kamelia Salah: Adikku Tak Tahu Diri

Israk menuturkan, kliennya tidak sanggup membayar uang damai yang diminta orang tua siswa.

"Alasannya, kami tidak memenuhi permintaan mereka. Ada lah sejumlah yang tidak perlu disebutkan, jauh dari kemampuan klien kami," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KameliaSPPsiswa SDMedan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved