Breaking News:

Bansos 2025

Nominal 6 Bansos yang Cair Sepanjang Februari 2025, Termasuk Santunan Anak Yatim Piatu: Rp 270 Ribu

Inilah deretan bantuan sosial dari pemerintah sepanjang Februari 2025. Ada Program Keluarga Harapan (PKH) hingga bantuan beras 10 kg.

TribunTrends.com | Freepik
ILUSTRASI UANG - Potret ilustrasi uang dari Freepik via Tribunnews. Berikut nominal bansos yang cair sepanjang Februari 2025, termasuk santunan anak yatim. 

TRIBUNTRENDS.COM - Hari ini, 10 Februari 2025 merupakan momen dimulainya cek kesehatan gratis (CKG).

CKG merupakan kado ulang tahun dari negara untuk masyarakat yang menyasar ke seluruh lapisan masyarakat, mulai dari balita hingga lansia.

Namun perlu diingat kembali kalau di bulan Februari, pemerintah juga memberikan sejumlah bantuan sosial atau bansos.

Ya, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) sepanjang Februari 2025. 

Bansos adalah salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Sebagai catatan, penerima bansos adalah kelompok masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Lantas, apa saja bansos yang akan cair pada Februari 2025?

Bansos yang cair pada Februari 2025 

Dilansir dari Kompas.com (2/2/2025), setidaknya ada enam bansos yang akan disalurkan pada Februari 2025. Berikut daftarnya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) 

PKH merupakan program perlindungan sosial yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan. 

Besaran bantuan PKH 2025 untuk masing-masing kategori penerima adalah sebagai berikut: 

Ibu hamil: Rp 750.000 setiap tiga bulan atau Rp 3.000.000 per tahun 

Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap tiga bulan atau Rp 3.000.000 per tahun 

Siswa SD: Rp 225.000 setiap tiga bulan atau Rp 900.000 per tahun 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
BansosFebruariPKHBPNTPIPSantunan Yatim-Piatu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved