Breaking News:

Pendidikan

Jadwal dan Persyaratan Mendaftar KIP Kuliah, Dibuka 3 Februari 2025, Siswa Dapat PIP Jadi Prioritas

Berikut ini jadwal dan persyaratan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, siswa yang perah mendapat PIP bisa menjadi prioritas

|
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
CARA DAFTAR KIP KULIAH - Berikut ini jadwal dan persyaratan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, siswa yang perah mendapat PIP bisa menjadi prioritas 

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini jadwal dan persyaratan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.

Selain itu ada juga siswa yang menjadi prioritas untuk lolos dan menerima KIP Kuliah 2025

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 saat ini sudah resmi dibuka dengan pendaftaran akun mulai tanggal 3 Februari 2025. 

Baca juga: Ini Syarat Bisa Mendaftar KIP Kuliah 2025, Mengurus DTKS Bisa Online Maupun Offline Begini Caranya

Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi di Kemendiktisaintek, Septian Prima Diassari mengatakan ada delapan calon siswa prioritas yang bisa diterima KIP Kuliah 2025

"Hingga 2024, ada jumlah pendaftar KIP Kuliah mencapai 1.007.118," kata dia saat sosialisasi Pembukaan Pendaftaran KIP kuliah 2025, dilansir dari YouTube Kemendikti Saintek, Selasa, (4/2/2025). 

Karena jumlah pendaftar yang besar, ada prioritas yang bisa melamar KIP Kuliah.

Salah satunya, siswa SMA dan SMK yang pernah mendapatkan PIP.

Dengan catatan, penerima PIP ini yang memang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA, SMK sederajat.

Sebagai informasi, KIP adalah penanda atau identitas untuk mendapatkan PIP yang diberikan kepada siswa hasil pemadanan Dapodik dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Saat ini, KIP SMA sudah berbentuk digital dan dapat diperoleh melalui sekolah dengan mengakses aplikasi SIPINTAR.

Sementara bagi penerima PIP yang tidak punya kartu KIP, belum masuk prioritas ini.

8 prioritas pendaftar KIP Kuliah 2025

Berdasarkan penjelasan pada sosialisasi, berikut siswa SMA dan SMK yang menjadi prioritas pendaftar KIP Kuliah:

1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di
PTN

2. Dari keluarga yang dalam DTKS atau menerima program Bansos Kemensos yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN

3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTS

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
KIP Kuliah 2025PIPProgram Indonesia PintarKemendiktisaintek
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved