Breaking News:

Berita Viral

LHKPN Ichlas Budhi Pratama Pegawai BUMN yang Buat Video Syur dengan Viska Dhea, Harta Rp 3,6 Miliar

Terungkap LHKPN milik Ichlas Budhi Pratama, pegawai BUMN PT Petrokimia Gresik yang selingkuh dengan Viska Dhea Ramadhani hingga membuat video dewasa.

Editor: Galuh Palupi
SURYAMALANG.COM/WILLY ABRAHAM/Instagram @vis_kadhea
PEMERAN VIDEO SYUR selebgram Krian Sidoarjo, Viska Dhea Ramadhani (27) dan Iclas Budhi Pratama (33) digelandang di Markas Polres Gresik, Rabu (5/2/2025). Rekaman video berhubungan layaknya suami istri selebgram Viska dan Iclas dipergoki istri pemeran pria setelah viral di medsos. Kini, kedua pemeran itu berstatus tersangka dugaan perzinaan dan asusila dan terancam denda ratusan juta. 

TRIBUNTRENDS.COM - Terungkap LHKPN milik Ichlas Budhi Pratama, pegawai BUMN PT Petrokimia Gresik yang selingkuh dengan Viska Dhea Ramadhani hingga membuat video dewasa.

Diberitakan sebelumnya, Ichlas telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh istrinya, POD, ke Mapolres Greasik.

POD melaporkan Ichlas karena menangkap basah sang suami membuat video syur bersama selebgram Viska Dhea Ramadhani yang jadi selingkuhannya.

Tak hanya Ichlas, POD juga berhasil membuat Viska turut ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi, yang jelas keduanya kita tetapkan tersangka kasus pornografi," kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (4/2/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.

KASUS VIDEO SYUR: Ichlas Budhi Pratama dan selingkuhanya, Viska Dhea Ramadhani yang merupakan pemeran video adegan dewasa yang menghebohkan Gresik, Jawa Timur ditahan polisi. Ichlas Budi terancam menduda.
KASUS VIDEO SYUR: Ichlas Budhi Pratama dan selingkuhanya, Viska Dhea Ramadhani yang merupakan pemeran video adegan dewasa yang menghebohkan Gresik, Jawa Timur ditahan polisi. Ichlas Budi terancam menduda. (via TribunBogor)

Buntut kasus perselingkuhan dan pornografi yang menjeratnya, Ichlas dipecat dari PT Petrokimia Gresik.

Baca juga: Ichlas Budhi Pratama di Ujung Perceraian, Video Syur dengan Viska Dhea Ramadhani Jadi Penyebab

Ichlas resmi diberhentikan sebagai pegawai PT Petrokimia Gresik per Sabtu (1/2/2025).

"Pada tanggal 1 Februari 2025, Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan secara tegas, bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," jelas SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo, dalam keterangan resminya, Senin (3/2/2025), dilansir TribunJatim.com.

Harta Kekayaan Ichlas

Sebagai pegawai BUMN, Ichlas Budhi Pratama diwajibkan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ichlas terakhir kali menyerahkan LHKPN-nya pada 31 Desember 2023, sebagai laporan periodik, saat menjabat sebagai Assistant Vice President PT Petrokimia Gresik.

Dalam LHKPN-nya, Ichlas tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp3,6 miliar.

Tetapi, jumlah itu berkurang sebab Ichlas berutang sebesar Rp1,7 miliar.

Sumber kekayaan Ichlas terbesar berasal dari dua tanah dan bangunan miliknya yang berada di Gresik.

Ia juga tercatat memiliki satu mobil, satu motor, dan satu sepeda.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ichlas Budhi PratamaViska Dhea RamadhaniBUMNGresik
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved