Berita Viral
Ichlas Budhi Pratama di Ujung Perceraian, Video Syur dengan Viska Dhea Ramadhani Jadi Penyebab
Nasib Ichlas Budhi Pratama (37) memilukan usai viral karena bikin video panas bersama Viska Dhea Ramadhani (27), terancam dipenjara dan jadi duda.
Editor: jonisetiawan
Ke depan, POD mengatakan, juga akan berencana menggugat cerai Ichlas atas kasus perzinahan yang menyebabkan KDRT, ditambah lagi adanya kasus pornografi.
"Rencananya akan mengajukan gugatan cerai," tambahnya.
Baca juga: Fakta-fakta Viska Dhea Ramadhani, Viral Gegara Video Syur, Awal Perkenalan, Terancam 12 Tahun Bui
Diketahui, Ichlas dan selingkuhannya, Viska sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Keduanya sama-sama selingkuh dari pasangan masing-masing. Kemudian, membuat video adegan dewasa di kamar salah satu hotel di Gresik pada Rabu (22/1/2025).
Padahal, keduanya baru kenal kurang dari tiga bulan.
Pada saat berhubungan tersebut, Ichlas berniat membuat video dengan menggunakan handphone miliknya, merek iPhone X warna hitam. Video berdurasi 1 menit 34 tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Ichlas.
Hingga akhirnya, video tersebut ketahuan POD dan dilaporkan ke Mapolres Gresik.
Baca juga: Profil Viska Dhea Ramadhani Pemeran Video Syur 1 Menit 34 Detik, Punya Anak, Awal Kenal Ichlas Budhi
Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan dua tersangka, Ichlas dan Viska dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar," ujar Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro dalam pers rilis di Mapolres Gresik pada Rabu (5/2/2025).
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus ini, Di antaranya tiga unit handphone, Samsung Galaxy Z Flip 3, iPhone X dan iPhone 15 Pro Max serta flashdisk berisi video rekaman juga pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.
Profil Ichlas Budhi Pratama
Ichlas Budhi Pratama merupakan karyawan PT Petrokimia Gresik, perusahaan yang bergerak pada memproduksi berbagai macam pupuk dan bahan kimia untuk solusi agroindustri.
Ia tercatat tinggal di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo mengatakan, Ichlas terbukti melanggar aturan yang berlaku di PT Petrokimia Gresik.
"Pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," ujarnya, dikutip dari TribunGresik.com, Kamis (6/2/2025).
Baca juga: Nasib Viska Dhea Ramadhani, Dipenjara Gegara Video Syur 1 Menit 34 Detik, Istri Ichlas Budhi Lega
Adityo melanjutkan, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus yang menjerat Ichlas
Sumber: Surya
Tampang Abdul dan Ervan Usai Habisi Alberto Tanos, Tragedi Berdarah Cucu 9 Naga di Manado |
![]() |
---|
Mau Gaya Pakai iPhone, Mahasiswi di Klaten Sewa 2 Bulan Rp7 Juta Tak Sanggup Bayar, Malah Kabur! |
![]() |
---|
Alasan 5 Agustus 2025 Jadi Hari Terpendek Tahun Ini, Tak Terasa, Tapi Nyata, Rotasi Bumi Ngebut! |
![]() |
---|
Melon Musim Dingin, Cara Unik untuk Menyejukkan Diri dari Teriknya Musim Panas di Tiongkok |
![]() |
---|
Ryu Kintaro Trauma Gegara Konten 'Perintis', Ayah Bongkar Isi Hati Sang Anak: Pa, Aku Takut Ngomong |
![]() |
---|