Breaking News:

Berita Viral

Ichlas Budhi Pratama di Ujung Perceraian, Video Syur dengan Viska Dhea Ramadhani Jadi Penyebab

Nasib Ichlas Budhi Pratama (37) memilukan usai viral karena bikin video panas bersama Viska Dhea Ramadhani (27), terancam dipenjara dan jadi duda.

Editor: jonisetiawan
via TribunBogor
KASUS VIDEO SYUR: Ichlas Budhi Pratama dan selingkuhanya, Viska Dhea Ramadhani yang merupakan pemeran video adegan dewasa yang menghebohkan Gresik, Jawa Timur ditahan polisi. Ichlas Budi terancam menduda. 

Ke depan, POD mengatakan, juga akan berencana menggugat cerai Ichlas atas kasus perzinahan yang menyebabkan KDRT, ditambah lagi adanya kasus pornografi. 

"Rencananya akan mengajukan gugatan cerai," tambahnya.

Baca juga: Fakta-fakta Viska Dhea Ramadhani, Viral Gegara Video Syur, Awal Perkenalan, Terancam 12 Tahun Bui

Diketahui, Ichlas dan selingkuhannya, Viska sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. 

Keduanya sama-sama selingkuh dari pasangan masing-masing. Kemudian, membuat video adegan dewasa di kamar salah satu hotel di Gresik pada Rabu (22/1/2025). 

Padahal, keduanya baru kenal kurang dari tiga bulan.

Pada saat berhubungan tersebut, Ichlas berniat membuat video dengan menggunakan handphone miliknya, merek iPhone X warna hitam. Video berdurasi 1 menit 34 tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Ichlas.

Hingga akhirnya, video tersebut ketahuan POD dan dilaporkan ke Mapolres Gresik. 

Baca juga: Profil Viska Dhea Ramadhani Pemeran Video Syur 1 Menit 34 Detik, Punya Anak, Awal Kenal Ichlas Budhi

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan dua tersangka, Ichlas dan Viska dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar," ujar Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro dalam pers rilis di Mapolres Gresik pada Rabu (5/2/2025).
 
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus ini, Di antaranya tiga unit handphone, Samsung Galaxy Z Flip 3, iPhone X dan iPhone 15 Pro Max serta flashdisk berisi video rekaman juga pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

Profil Ichlas Budhi Pratama

Ichlas Budhi Pratama merupakan karyawan PT Petrokimia Gresik, perusahaan yang bergerak pada memproduksi berbagai macam pupuk dan bahan kimia untuk solusi agroindustri.

Ia tercatat tinggal di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo mengatakan, Ichlas terbukti melanggar aturan yang berlaku di PT Petrokimia Gresik.

"Pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," ujarnya, dikutip dari TribunGresik.com, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Nasib Viska Dhea Ramadhani, Dipenjara Gegara Video Syur 1 Menit 34 Detik, Istri Ichlas Budhi Lega

Adityo melanjutkan, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus yang menjerat Ichlas

Halaman
123
Sumber: Surya
Tags:
Ichlas Budhi PratamaViska Dhea Ramadhanicerai
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved