Breaking News:

Bansos 2025

Kenali Tanda Nomor Induk Kependudukan KTP Terdaftar Penerima Bansos PKH Februari 2025: Cek Disini!

Yuk kenali ciri-ciri maupun tanda Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP milikmu sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025.

Editor: Dika Pradana
kemensos.go.id
LOGO BANSOS PKH - Cara mengenalin ciri-ciri maupun tanda Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP milikmu sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025. 

TRIBUNTRENDS.COM - Yuk kenali ciri-ciri maupun tanda Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP milikmu sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.

Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 telah menjadi topik hangat yang banyak dibicarakan oleh masyarakat.  Program ini bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup, memberikan bantuan tunai bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kabar terbaru menyebutkan bahwa pencairan Bansos PKH untuk periode Januari-Maret 2025 akan dimulai pada bulan Februari 2025, dengan pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH Februari 2025, Simak Cara Cek Status Penerima & Proses Pencairannya

Apa Itu Bansos PKH?

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga-keluarga yang memenuhi kriteria tertentu. Untuk menjadi penerima PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib memenuhi beberapa kewajiban, seperti:

  • Memastikan anak-anak mereka bersekolah dengan baik.
  • Memastikan anak-anak mereka mendapatkan imunisasi yang diperlukan.
  • Ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Penerima Bansos PKH 2025 bisa menerima bantuan uang tunai mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per periode, bergantung pada kategori dan kebutuhan keluarga.

LOGO BANSOS PKH - Cara mengenalin ciri-ciri maupun tanda Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP milikmu sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025.
BANSOS PKH 2025- Cara mengenali ciri-ciri maupun tanda Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP milikmu sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025. (NET via Tribun)

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Untuk mengetahui apakah Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025, Anda dapat memanfaatkan layanan online yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH:

  1. Akses Website Resmi: Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat HP atau laptop Anda.

  2. Isi Informasi Daerah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda. Ini akan membantu sistem untuk mencari data penerima bansos berdasarkan lokasi.

  3. Masukkan Nama Sesuai KTP: Ketikkan nama Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dan benar.

  4. Masukkan Kode Captcha: Di bagian bawah form, Anda akan melihat kode captcha (biasanya berupa 4 huruf atau angka). Masukkan kode tersebut untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.

  5. Klik 'Cari Data': Setelah semua data dimasukkan dengan benar, tekan tombol Cari Data untuk memproses pencarian.

  6. Cek Status Penerimaan: Jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, nama Anda akan muncul beserta informasi lengkap seperti usia, status penerima manfaat (PM), serta bantuan yang sudah atau yang akan diterima.

  7. Tanggapan Jika Tidak Terdaftar: Jika Anda tidak terdaftar dalam sistem sebagai penerima bansos, akan muncul pesan "Tidak Terdapat Peserta / PM". Ini berarti Anda bukan penerima Bansos PKH pada periode tersebut.

BANSOS PKH 2025- Cara mengenali ciri-ciri maupun tanda Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP milikmu sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025.
BANSOS PKH 2025- Cara mengenali ciri-ciri maupun tanda Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP milikmu sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025. (kemensos.go.id)
Sumber: Kompas TV
Halaman 1/2
Tags:
Nomor Induk KependudukanKTPPKHBansos
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved